Arahan Langsung Presiden! Kemendagri Minta Kepala Daerah Bebaskan Pajak Mobil Listrik
Senin, 27 Apr 2026, 11:10 WIBJAKARTA - Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya akselerasi kemandirian energi nasional. Langkah ini disebut menjadi arahan langsung Presiden untuk memperkuat hilirisasi energi di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, konversi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik sudah berjalan cukup baik. Namun menurutnya, percepatan masih perlu dilakukan agar transisi energi berlangsung lebih efektif.
"Ya, ini adalah arahan dari Presiden untuk akselerasi kemandirian energi. Jadi, hilirisasi ini harus didukung oleh seluruh pemerintah daerah," ujar Bima Arya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki peran penting dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Jika dukungan regulasi dari daerah semakin kuat, maka perpindahan menuju mobil listrik akan berlangsung lebih cepat.
"Kita lihat konversi menuju mobil listrik sudah berjalan dengan baik, tetapi kalau bisa didorong lagi oleh kepala daerah, maka akan terakselerasi lagi, harus lebih cepat," tuturnya.
Menurut dia, dalam beberapa tahun ke depan kendaraan listrik diproyeksikan akan menjadi pilihan utama masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat menilai perlu adanya penguatan regulasi teknis agar kebijakan insentif bisa berjalan lebih maksimal.
"Berapa tahun ke depan mobil listrik ini akan menjadi primadona semestinya, dan karena itu nanti peraturan-peraturan teknisnya, turunannya, akan kita lengkapi lagi," kata Bima Arya.
Saat ditanya mengenai target waktu penerapan kebijakan tersebut, ia menyebut pemerintah masih terus melakukan akselerasi sambil menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah. Harmonisasi aturan dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.
"Ya, kita akselerasikan dengan tentu menerima masukan dari teman-teman kepala daerah; regulasi apa yang diperlukan, regulasi apa yang perlu diharmonisasi," ujarnya.
Bima juga menyinggung soal surat edaran dari Mendagri terkait insentif pajak kendaraan listrik yang telah diterbitkan. Ia meminta publik mempelajari surat edaran tersebut karena substansinya berkaitan langsung dengan percepatan hilirisasi energi nasional.
"Intinya, sekali lagi ini untuk akselerasi hilirisasi energi dan kemandirian energi," ucapnya.
Pemerintah berharap kebijakan insentif ini tidak hanya mendorong penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri yang berkaitan dengan rantai pasok baterai dan energi baru terbarukan.
- Kemendagri
- pajak kendaraan
- Mobil Listrik
- Transformasi Energi
- Administrasi Pajak
- Wamendagri Bima Arya
- pajak kendaraan listrik
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemkot dan Pemda DIY Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan
-
Ferrari Perkenalkan Mobil Listrik Pertama, Luce, Segini Harganya!
-
Khofifah Bagikan Sembako dan BBM Gratis untuk Ojek Online di Malang, Fokus Perkuat Ketahanan Keluarga
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Penggantian Baterai Mobil Listrik, Simak Mekanisme dan Perkiraan Biayanya!
-
Mobil Listrik Tiba-Tiba Mati di Rel Kereta? Ini Penjelasan Pakar ITB
-
KPK Ungkap Alasan Panggil Staf PBNU Berinisial SB di Kasus Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.