Pemerintah dan Kejagung Sedang Siapkan Kepastian Hukum Ekspor Logam Tanah Jarang

Senin, 03 Agu 2026, 15:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan Kejaksaan Agung siapkan kepastian hukum dalam tata kelola ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang (LTJ). Langkah tersebut dilakukan sembari menyempurnakan regulasi mengenai ekspor mineral kritis.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan saat ini tengah disiapkan legal opinion untuk mengatasi perbedaan penafsiran aturan di lapangan. Dengan demikian, eksportir, surveyor, dan aparat pemerintah memiliki pedoman yang sama dalam melaksanakan ekspor.

Ket. Foto: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman — Sumber: RRI/Eliana Zahra

"Pemerintah sedang menyiapkan legal opinion dari Kejaksaan Agung. Nantinya untuk memperkuat kepastian hukum selama penyempurnaan regulasi berlangsung," kata Dudung saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8).

Dudung menyebut pemerintah juga telah membangun kesepahaman bahwa larangan ekspor hanya berlaku bagi logam tanah jarang sebagai produk utama. Sementara produk pertambangan yang mengandung LTJ sebagai unsur ikutan tetap dapat diekspor sesuai ketentuan.

"Pengawasan dan penegakan hukum harus tetap berjalan. Tetapi harus melandaskan aturan yang jelas, data yang valid, hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan, dan koordinasi lintas instansi," ujar dia.

Pemerintah juga memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk mempercepat penyempurnaan regulasi. Pembahasan tersebut meliputi batas kandungan LTJ, metode pengujian laboratorium, hingga mekanisme verifikasi.

Pemerintah mulai mempercepat koordinasi lintas instansi menyusul terhambatnya ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang. Pembahasan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

"Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba. Untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, di Gedung BRIN, Jakarta, Selasa (28/7) lalu.

Yuliot menjelaskan pemerintah sebenarnya telah melarang ekspor mineral mentah, termasuk logam tanah jarang. Namun, hingga kini belum terdapat ketentuan yang mengatur batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan dalam komoditas yang diekspor.

Pemerintah berharap penyempurnaan regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, aturan baru juga ditujukan menjaga pengawasan ekspor sekaligus mendukung pengembangan industri hilirisasi mineral di dalam negeri. ils/I-1

  • KSP
  • Logam Tanah jarang

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.