Rano Karno Setujui Penambahan Jumlah Personel Satpol PP DKI
📅 Sabtu, 25 Apr 2026, 14:42 WIB | Oleh: SujarJakarta -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
“Bayangkan, pemadam kebakaran saja butuh 11.000 personel. Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, tapi akan bertahap,” kata Rano di Jakarta, Sabtu.
Menanggapi adanya 35 orang anggota Satpol PP meninggal dalam setahun, Rano mengatakan hal ini juga perlu menjadi perhatian.
Untuk itu ia menilai, penambahan personel Satpol PP perlu dilakukan karena jumlahnya saat ini masih kurang ideal, sehingga beban kerjanya menjadi cukup berat dan berdampak pada kondisi kesehatan.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah personel dengan usia yang lebih muda untuk mengurangi beban kerja anggota di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, seharusnya satu kelurahan membutuhkan 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal.
“Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” ujarnya.
Keterbatasan jumlah personel merupakan tantangan yang dialami Satpol PP DKI Jakarta. Ia merinci, saat ini dalam satu kelurahan hanya terdapat tujuh hingga 10 personel. Padahal, pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” jelas Satriadi.
Hingga saat ini, kata dia, Satpol PP memiliki sebanyak 5.000 anggota, namun jumlah personel yang ideal adalah sebanyak 10.000 anggota.
Oleh karena itu, dia telah mengajukan permohonan agar jumlah Satpol PP di ibu kota dapat ditambah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!