PGRI Jawa Tengah Menegaskan Harus Ada Standardisasi Gaji Guru PPPK

Sabtu, 25 Apr 2026, 21:51 WIB

SEMARANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya standardisasi gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang berstatus paruh waktu.

Ketua PGRI Jateng, Muhdi, di Semarang, Sabtu (25/4), mengatakan bahwa seluruh guru honorer memang telah diangkat menjadi PPPK, tetapi sebagian masih berstatus paruh waktu dengan penghasilan yang tidak sama.

Ket. Foto: Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi di Semarang, Sabtu (25/4/2026). — Sumber: ANTARA

"Kalau guru SMA-SMK ada standarnya, tapi yang guru di kabupaten/kota (SD-SMP, red.) masih banyak yang tidak ada standarnya," katanya, saat Konferensi Kerja II PGRI Jateng Masa Bakti XXIII 2026.

Bahkan, kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng tersebut, ada juga guru PPPK paruh waktu yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).

"Saya sampai mengingatkan kepada pemerintah. Jangan hanya memerintahkan perusahaan untuk membayar gaji dengan upah minimum, memberi THR. Tapi, yang dipekerjakan di pemerintah itu juga dilakukan hal yang sama," katanya.

Ia mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota memang tidak sama sehingga berakibat gaji guru PPPK paruh waktu menjadi tidak sama antardaerah.

"Kami ingin standar provinsi sama se-Jawa Tengah. Uangnya enggak mampu. Akhirnya berdasarkan upah minimum kabupaten/kotanya. Oke. Kita terimalah daripada tidak. Tapi, (pemerintah, red.) kabupaten/kota kemampuannya sangat terbatas," katanya.

Karena itu, kata dia, PGRI Jateng akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk standardisasi gaji guru di seluruh wilayah, serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan berjuang agar (guru PPPK, red.) yang paruh waktu bisa berubah menjadi penuh waktu. Kemudian, yang PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS," katanya.

Tiga peran

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan bahwa organisasi profesi guru tersebut selama ini menjalankan tiga peran, yakni peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan perlindungan guru.

Ia mengatakan bahwa PGRI melalui Smart Learning and Character Center (SLCC) PGRI telah melakukan berbagai pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru.

"SLCC itu salah satu bentuk transformasi struktural dan kultural yang kita lakukan agar profesionalisme guru menjadi bagian penting di dalam perjuangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu di bawah naungan pemerintah provinsi, yakni guru SMA, SMK dan sekolah luar biasa (SLB) mendapatkan gaji sesuai UMR.

Selain itu, kata dia, mereka juga mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya, sedangkan guru SD dan SMP berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.

Untuk guru honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jateng, kata dia, jumlahnya sekitar 2.900-an orang.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.