Konsumsi Kopi RI Melesat 50%, Kemenperin Gaspol Cetak Roaster Bersertifikat

Sabtu, 25 Apr 2026, 18:57 WIB

JAKARTA— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kualitas industri kopi nasional lewat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Langkah ini diambil merespons tren konsumsi kopi yang melonjak dalam 10 tahun terakhir.

Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kemenperin tidak hanya fokus di sektor hulu, tetapi juga mendorong kemampuan pelaku industri di seluruh rantai pengolahan kopi. Tujuannya agar produk akhir memiliki cita rasa khas dan mutu tinggi.

Ket. Foto: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kualitas industri kopi nasional lewat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Langkah ini diambil merespons tren konsumsi kopi yang melonjak dalam 10 tahun terakhir — Sumber: istimewa

“Seiring naiknya konsumsi dan berkembangnya industri kopi di Indonesia, tuntutan terhadap kualitas produk kopi juga semakin tinggi. Konsumen sekarang tidak sekadar minum kopi, tapi juga paham dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan tiap sajian,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (25/4).

Data Organisasi Kopi Dunia (ICO) mencatat konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02% dalam satu dekade terakhir. Sementara Euromonitor menyebut pertumbuhan kafe di Indonesia mencapai 16% per tahun.

Menurut Menperin, maraknya budaya ngopi di kafe membuat konsumen makin selektif terhadap kualitas dan karakter kopi. Karena itu, tiap tahap pengolahan harus diperhatikan, terutama proses penyangraian atau _roasting_ yang menentukan mutu produk akhir.

17 IKM Ikut Sertifikasi di Kemayoran

Sebagai pembinaan IKM, Ditjen IKMA menggelar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi SDM Penyangraian Biji Kopi di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat, 15–16 April 2026. Kegiatan diikuti 17 peserta dari IKM kopi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Fasilitasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai atau _coffee roaster_, dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi,” ujar Dirjen IKMA Reni Yanita.

Data SIINas mencatat ada 1.501 unit IKM olahan kopi dan 78 perusahaan industri besar di sektor tersebut. Selain itu, terdapat 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai daerah.

Reni menegaskan, peningkatan kualitas IKM kopi jadi bagian dari upaya memaksimalkan potensi industri kopi nasional. Langkah ini juga untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.

Data BPS menunjukkan, pada 2024 volume ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton. Negara tujuan utama meliputi Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menambahkan sertifikasi _roasting_ jadi pengakuan resmi atas keterampilan dan pengetahuan pelaku IKM kopi. Selain menjamin standar kompetensi, sertifikasi meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen, mitra bisnis, dan pasar yang lebih luas.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi ini diharapkan pelaku IKM kopi mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” tutup Afrizal.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.