Modal Sudah Kuat, Saatnya Indonesia Pimpin Ekosistem Tokenisasi

Rabu, 05 Agu 2026, 23:15 WIB

JAKARTA – Pengembangan ekosistem tokenisasi membuka peluang baru bagi transformasi pasar keuangan dan ekonomi digital melalui digitalisasi kepemilikan aset.

Dengan mengubah aset riil maupun aset keuangan menjadi token digital, tokenisasi berpotensi meningkatkan likuiditas, memperluas akses investasi, serta membuat transaksi lebih efisien dan transparan.

Ket. Foto: Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Forum for Discussion and Solution: Tokenisasi Real World Assets (RWA) untuk Akselerasi Ekonomi Digital dan Transformasi Digital di Jakarta. — Sumber: ANTARA/ HO-Bappenas

Namun, agar ekosistem ini berkembang secara berkelanjutan, diperlukan regulasi yang jelas, infrastruktur digital yang andal, standar keamanan siber yang kuat, serta perlindungan investor untuk menjaga kepercayaan pasar dan meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan Indonesia memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekosistem tokenisasi.

“Tingginya penetrasi internet, pesatnya ekonomi digital, dan meningkatnya adopsi layanan keuangan digital menjadi fondasi bagi inovasi pembiayaan berbasis teknologi,” ucapnya dalam Forum for Discussion and Solution: Tokenisasi Real World Assets (RWA) untuk Akselerasi Ekonomi Digital dan Transformasi Digital, dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu (5/8).

Dia menegaskan pentingnya pengembangan tokenisasi Real World Assets (RWA) atau aset riil sebagai inovasi pembiayaan untuk mempercepat transformasi dan ekonomi digital, memperluas akses investasi, dan memperkuat pembiayaan sektor-sektor produktif.

Mengingat transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama ekonomi nasional untuk mencapai target pertumbuhan menuju 8 persen pada 2029, kata dia, maka ekonomi digital berperan strategis melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan tokenisasi aset riil.

Melalui tokenisasi, aset riil seperti properti, komoditas, emas, surat berharga, hingga aset infrastruktur disebut dapat direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga diperdagangkan lebih efisien, meningkatkan likuiditas aset, dan memperluas akses investasi masyarakat.

“Tokenisasi ini benar-benar akan mengubah tatanan ekonomi kita, tetapi dengan cara Indonesia. Berubah dengan pikiran-pikiran kita, dan berubah untuk memakmurkan kita,” kata Kepala Bappenas.

Kendati demikian, Rachmat Pambudy menekankan bahwa pengembangan tokenisasi RWA harus disertai tata kelola yang komprehensif. Sejumlah tantangan masih perlu diatasi, mulai dari penguatan tata kelola underlying asset, kesiapan infrastruktur dan ekosistem digital, perlindungan konsumen, hingga harmonisasi regulasi dan koordinasi lintas otoritas, sehingga diperlukan penguatan agar inovasi ini berkembang secara aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah mendorong tokenisasi RWA melalui tiga arah kebijakan utama, yaitu memperluas implementasi use case pada berbagai sektor strategis, memperkuat kerangka regulasi dan tata kelola, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan asosiasi dalam membangun ekosistem tokenisasi nasional.

"Kita berharap hari ini kita berhasil menghasilkan solusi yang lebih konkret lagi. Yang paling penting, teknologi ini kelak akan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk petani, nelayan, dan peternak, serta masyarakat Indonesia yang selama ini belum terjangkau oleh sistem ekonomi dunia maupun sistem ekonomi nasional kita," ungkap Menteri PPN.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menyampaikan bahwa pihaknya melakukan berbagai kajian dan diskusi bersama regulator, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, serta mitra pembangunan untuk memetakan potensi tokenisasi pada sejumlah sektor prioritas, termasuk jasa keuangan, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor produktif lainnya.

“Indonesia telah memiliki modal awal melalui berbagai inisiatif regulatory sandbox, tetapi implementasi tokenisasi masih membutuhkan penguatan tata kelola, harmonisasi regulasi, dan kesiapan ekosistem agar dapat berkembang secara optimal,” ujar Vivi.

  • Ekonomi Digital
  • tokenisasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.