Peredaran Narkotika yang Masif dan Cepat Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Jumat, 24 Apr 2026, 00:00 WIB

Peredaran Narkotika saat ini semakin masif dan perkembangannya sangat cepat. Hal ini perlu antisipasi dan sinergi dalam mencegahnya agar segala dinamika ancamannya dapat ditangkal dan berjalan efektif. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi dan merespons kemunculan zat psikoaktif baru (NPS) yang terus berkembang, terlebih perkembangan zat narkotika baru saat ini sangat cepat dan masif sehingga menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Ket. Foto: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto — Sumber: ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

Oleh karena itu, BNN juga terus memperkuat kolaborasi strategis dalam bidang riset maupun pemanfaatan teknologi untuk menghadapi dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks. Terkait beragam upaya BNN membendung peredaran dan perkembangan narkotika yang semakin komplek tersebut, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini berkesempatan mewawancarai Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam sejumlah kesempatan. Berikut petikannya.

Seperti apa penanganan narkotika?

Penanganan narkotika dan terorisme membutuhkan pendekatan serupa, tetapi tak sama. Maksudnya pengendalian adiksi pada kasus narkotika dan penanganan ideologi pada terorisme.

Upaya tersebut perlu diperkuat melalui pembinaan nilai serta pemberdayaan ekonomi, seperti pengalihan komoditas dari tanaman ganja ke kopi di Gayo Lues.

Kini perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks, termasuk pada rokok elektrik.

Ditemukan adanya pencampuran cairan rokok elektrik dengan zat berbahaya seperti etomidate menjadi perhatian serius, terutama karena maraknya penggunaan vape di kalangan generasi muda.

Saya mengepresiasi pendekatan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemberdayaan. Pembekalan keterampilan menjadi kunci agar warga binaan dapat kembali produktif di masyarakat.

Penguatan sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang semakin kompleks dan lintas sektor.

BNN berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi, memperkuat pertukaran informasi, serta mengintegrasikan upaya pencegahan dan penindakan, guna memastikan penanganan narkotika berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat nasional.

20260423213236_WWC-BNN-Suyudi-Ario-Seto001.jpg

ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Apa fokus BNN untuk saat ini?

BNN fokus mendorong penguatan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, mengingat masih terdapat penyalahguna narkotika yang penanganannya berujung pada pemidanaan sehingga menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

BNN juga terus mengoptimalkan pemberantasan jaringan peredaran gelap serta mendorong penguatan pengawasan terhadap warga negara asing dan pengembangan sistem intelijen guna meningkatkan efektivitas penanganan narkotika.

Kami bersama Menteri Imapas berkomitme untuk memperkuat kolaborasi yang kokoh dan sinergis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang mencakup aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta pembinaan.

Sinergi yang semakin erat tersebut diharapkan mampu menghadirkan langkah terpadu dan berkelanjutan antar-instansi, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, serta perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

BNN berkolaborasi dengan Russia, seperti apa kerja samanya?

BNN RI bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Russia memperkuat kapasitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas negara.

Hal itu antara lain melalui pelatihan teknik investigasi dan penindakan, pada 6-10 April 2026, di Lido Jawa Barat.

Kolaborasi internasional yang komprehensif, khususnya dalam pertukaran informasi dan intelijen taktis, merupakan kunci fundamental dalam mengakselerasi efektivitas pemberantasan narkotika.

Kami berharap pelatihan yang dilaksanakan mampu meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel BNN, khususnya dalam menghadapi dinamika kejahatan narkotika yang terus berkembang.

Melalui penguatan kemampuan teknis dan taktis, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal.

Kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Federasi Russia diharapkan dapat terus berkembang, tidak hanya dalam bentuk pelatihan, tetapi juga melalui pertukaran informasi dan kolaborasi operasional yang berkelanjutan.

Pelatihan tersebut merupakan kedua kalinya diselenggarakan setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pada November 2025, sebagai bagian dari keberlanjutan kerja sama antara kedua negara dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum di bidang narkotika.

Hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Russia, khususnya dalam pemberantasan narkotika, kian erat melalui kolaborasi antara BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia dalam penyelenggaraan pelatihan yang diselenggarakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN.

Pesertanya 37 personel BNN di bidang pemberantasan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua negara optimistis dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Anda mengusulkan pelarangan vape, apa alasannya?

Kami mengusulkan pelarangan terhadap vape dengan cairannya (liquid) diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Indonesia saat ini menghadapi fenomena baru berupa peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang semakin masif. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengujian laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape yang beredar di masyarakat.

Dari hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan.

Dari hasil pengujian tersebut, BNN menemukan sejumlah cairan vape yang mengandung zat berbahaya. Sebanyak 11 sampel diketahui mengandung kanabinoid sintetis atau senyawa ganja sintetis, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan obat bius.

Zat etomidate dalam vape kini telah dimasukkan ke dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Namun, penindakan terhadap penyalahgunaan zat tersebut saat ini masih menggunakan Undang-Undang Kesehatan yang ancaman hukumannya relatif lebih ringan.

Pelarangan vape sebagai alat konsumsi dapat menjadi langkah penting untuk menekan peredaran cairan yang mengandung senyawa kimia terlarang. Menurutnya, alat konsumsi sering kali menjadi bagian dari rantai penyalahgunaan narkotika. Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya.

Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara telah lebih dahulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape. Negara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah menetapkan kebijakan pelarangan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya melalui perangkat tersebut.

Selain itu, perkembangan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) juga terus meningkat secara global. Saat ini tercatat sebanyak 1.386 jenis NPS telah teridentifikasi di dunia. Sementara di Indonesia sendiri, setidaknya sudah ditemukan 175 jenis NPS yang beredar.

Melihat perkembangan tersebut, BNN menilai diperlukan langkah regulasi yang lebih kuat dan adaptif. Hal ini penting untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk-bentuk baru yang memanfaatkan teknologi maupun produk konsumsi modern seperti vape

BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat kolaborasi strategis, apa sasarannya?

Kerja sama ini dalam bidang riset dan pemanfaatan teknologi guna menghadapi dinamika ancaman narkotika yang kian kompleks.

Kedua pimpinan lembaga sepakat membahas perluasan kerja sama lintas sektor riset, mulai dari bidang kesehatan, elektronika, hingga informatika. Kepala BRIN menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung tugas-tugas BNN melalui pemanfaatan infrastruktur dan sumber daya riset yang dimiliki.

BRIN memiliki fasilitas dan peralatan riset yang mumpuni di kawasan Asia Tenggara, yang dapat dioptimalkan untuk mempercepat proses identifikasi dan analisis senyawa narkotika secara lebih akurat dan efisien.

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah penguatan ketahanan kesehatan nasional, khususnya dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku obat. Indonesia diketahui memiliki potensi keanekaragaman hayati yang besar, dengan lebih dari 31.000 spesies tumbuhan yang berpotensi dikembangkan sebagai sumber bahan baku farmasi.

Namun demikian, pemanfaatan potensi tersebut memerlukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan, terutama terhadap tanaman yang mengandung senyawa narkotika. Oleh karena itu, riset yang komprehensif dan terukur menjadi kunci dalam memastikan pemanfaatannya tetap berada dalam koridor kepentingan medis dan ilmu pengetahuan.

Kolaborasi ini merupakan momentum penting untuk mengakselerasi sinergi riset, khususnya dalam merespons kemunculan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang terus berkembang.

Perkembangan zat narkotika baru sangat cepat. Secara global telah teridentifikasi lebih dari 1.300 jenis NPS, sementara di Indonesia sendiri telah terindikasi sebanyak 115 jenis.

Lebih lanjut, melalui kerja sama ini diharapkan proses sertifikasi bahan baku lokal untuk kebutuhan medis dan industri domestik dapat berjalan lebih optimal dengan pengawalan dari BNN, BRIN, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sinergi ini juga diharapkan mampu menjamin aspek keamanan, mutu, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Anda juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apa manfaatnya?

Perubahan pola peredaran narkotika di Indonesia telah berkembang sangat cepat dan semakin sulit dideteksi.

Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, tidak lagi hanya heroin atau ekstasi, tetapi saat ini telah berkembang menjadi bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam media rokok elektrik.

Untuk dapat mengatasi kondisi tersebut dibutuhkan penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN, melainkan harus melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini, namun tentu masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan diperkuat bersama.

BPOM juga telah menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah. Setiap kebijakan yang nantinya diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

BNN dan BPOM juga sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat landasan hukum kerja sama serta mendorong kolaborasi secara lebih luas.

20260423213324_Screenshot-2026-04-23-213026.jpg

Redaktur: Sriyono

Penulis: Redaktur Pelaksana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.