Pemkab Badung Tertibkan Kabel Semrawut akibat Rusak Keindahan Kawasan

Jumat, 24 Apr 2026, 20:00 WIB

BADUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, melalui Tim Penertiban Utilitas Badung terus mengintensifkan penertiban kabel utilitas semrawut yang merusak estetika kawasan.

“Selain untuk menjaga estetika, upaya ini kami lakukan agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang jalan tetap terjaga,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR Badung Teddy Widnyana Putra di Mangupura, Jumat (24/4).

Ket. Foto: Penertiban kabel semrawut di Kabupaten Badung, Bali — Sumber: antara foto

Ia mengatakan sesuai arahan pimpinan Bupati Badung, penertiban utilitas tersebut dilaksanakan setiap dua kali dalam sebulan di berbagai kawasan untuk mempercepat penertiban utilitas semrawut.

Penertiban itu diharapkan dapat membuat wilayah Badung termasuk kawasan-kawasan pariwisata bisa bersih dari kabel-kabel yang merusak pemandangan dan tiang-tiang kabel yang jumlahnya sudah sangat banyak.

“Selain melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, kami juga melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung,” kata Teddy Widnyana Putra.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menambahkan Pemkab Badung menyediakan fasilitas bagi para provider untuk memindahkan kabel ke bawah trotoar.

Namun apabila setelah melakukan penertiban pihaknya masih ditemukan kabel yang tetap terpasang di atas, maka para provider yang melanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

“Jika setelah penertiban hari ini, para provider masih bandel maka kabelnya akan kami turunkan dan providernya akan kami kenakan sanksi tindakan pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 6 bulan,” tambah dia.

  • Pemkab Badung
  • Tertibkan Kabel Semrawut

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.