Genjot Daya Saing IKM, Disperindag Tangerang Lakukan Penguatan Perizinan

Jumat, 25 Sep 2026, 17:40 WIB

KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat memperkuat daya saing sektor manufaktur Industri Kecil Menengah (IKM) padat karya melalui penguatan perizinan.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih di Tangerang, Jumat menegaskan bahwa sektor industri padat karya memegang peranan krusial sebagai penggerak utama roda perekonomian daerah.

Ket. Foto: — Sumber:

"Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebagai langkah konkrit dalam meningkatkan daya saing IKM ini pihaknya memberikan pembinaan langsung terhadap unsur pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha untuk memperkuat kepatuhan regulasi.

"Karena, keberadaan IKM terbukti efektif dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, menggeliatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkokoh rantai pasok industri daerah," paparanya.

Ia menekankan, ekspansi sektor industri wajib berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi perizinan, tertib administrasi, serta kedisiplinan dalam pelaporan sektor perindustrian.

"Sebagai wadah koordinasi lintas sektoral agar pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha dapat menyamakan persepsi sekaligus mengurai kendala di lapangan secara langsung," katanya.

Resmiyati pun berharap melalui penguatan koordinasi antar pelaku IKM ini melahirkan solusi konkret yang aplikatif bagi keberlangsungan sektor industri di daerah.

"Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, ia juga mendorong para pengelola kawasan industri untuk proaktif melakukan pembinaan dan koordinasi intensif dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan masing-masing.

"Pelaku industri padat karya juga diimbau memanfaatkan forum tersebut secara maksimal untuk berkonsultasi mengenai regulasi maupun kendala operasional," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, memaparkan bahwa dalam mendorong peningkatan daya saing IKM ini melibatkan 11 pengelola kawasan industri berizin di wilayah setempat.

Setiap pengelola, katanya, diwajibkan memaparkan kondisi terkini kawasan masing-masing, mulai dari aspek legalitas perizinan, ketersediaan utilitas, hingga efektivitas pembinaan terhadap para tenant.

"Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenant-nya," terangnya.

Dari evaluasi yang dilakukan, terungkap bahwa masih ada sejumlah kawasan yang belum optimal memenuhi kewajiban pelaporan berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Melalui pembinaan ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh pengelola segera menuntaskan kewajiban administratif tersebut.

"Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS," tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mengidentifikasi setiap hambatan dan kebutuhan para pelaku usaha demi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Berdasarkan data Disperindag, Kabupaten Tangerang saat ini menaungi sekitar 3.141 unit industri yang beroperasi di 11 kawasan resmi.

"Besarnya skala aktivitas ini menuntut pengawalan dan pembinaan berkelanjutan agar investasi yang masuk tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kian produktif dan berdaya saing tinggi," kata dia. Ant

  • Industri Kecil Menengah (IKM)

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.