Tidak Seusai Standar Operasional Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan

Rabu, 22 Apr 2026, 22:37 WIB

Pamekasan - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pamekasan, Jawa Timur karena tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif di Pamekasan, Rabu mengatakan, kedua SPPG yang operasionalnya dihentikan itu, SPPG Yayasan As-Salman dan SPPG Kemala Bhayangkari.

Ket. Foto: Ilustrasi MBG di Kabupaten Pamekasan. — Sumber: Antara

"Penghentian kedua SPPG ini, mengacu kepada hasil sidak yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat," katanya.

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, BGN dan Satgas MBG Pamekasan melakukan sidak bersama, mendatangi sejumlah SPPG yang ada di Pamekasan.

Dari kegiatan itu, ditemukan, bahwa, sarana prasarananya kedua SPPG tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Atas temuan itu, maka BGN lalu melakukan penutupan, atau penghentian sementara operasional kedua SPPG tersebut," katanya.

Selain itu, yang juga menjadi alasan penghentian operasional SPPG itu, karena ditemukan kasus pada menu makanan.

"BGN meminta agar kedua SPPG tersebut melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan, dan apabila sudah lengkap, maka kemungkinan keduanya bisa beroperasi lagi," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya, Satgas MBG Kabupaten Pamekasan merilis, sebanyak 45 dari total 117 SPPG di wilayah itu bermasalah.

"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini," kata Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto.

Ia menjelaskan jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, serta pola penyajian menu kurang hati-hati.

Institusi ini telah juga telah menyampaikan teguran langsung kepada pengelola agar segera mematuhi ketentuan.

  • SPPG

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.