Magelang Bangun Destinasi Baru, Lima Kampung Wisata Jadi Andalan

Jumat, 02 Okt 2026, 19:00 WIB

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menyiapkan lima kampung wisata untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang dan terdapat delapan kelurahan masuk nominasi untuk menjalani proses verifikasi serta penilaian kelayakan internal.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono di Magelang, Jumat (2/10), mengatakan, pengembangan kampung wisata tidak hanya dilakukan di wilayah yang masuk nominasi. Seluruh 17 kelurahan di Kota Magelang diminta mulai mengenali dan memetakan potensi yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata.

Ket. Foto: Sejumlah warga Kampung Tidar Campur, Kota Magelang mengecat tembok rumah untuk mengembangkan pemukiman menjadi "Kampung Pelangi". — Sumber: ANTARA/ Hari Atmoko.

Delapan kelurahan tersebut yakni Cacaban, Tidar Utara, Tidar Selatan, Rejowinangun Utara, Magelang, Kramat Selatan, Magersari, dan Kedungsari. Lima diantaranya akan ditetapkan sebagai kampung wisata sesuai target dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Proses pengembangannya perlu dimulai dari seluruh kelurahan. Kota Magelang hanya memiliki 17 kelurahan. Karena itu, seluruh kelurahan kita minta mulai mengenali, memetakan, dan mengembangkan potensi yang dimiliki," katanya.

Potensi tersebut meliputi sejarah dan cerita lokal, budaya dan tradisi, kuliner, kerajinan, seni, kreativitas masyarakat, hingga lingkungan. Potensi yang sudah ditemukan selanjutnya dapat dikembangkan menjadi produk maupun aktivitas wisata.

Ia menuturkan, kampung wisata tidak cukup hanya ditetapkan melalui SK. Setelah penetapan, harus ada aktivitas wisata, usaha masyarakat, kunjungan, dan transaksi yang berlangsung di wilayah tersebut.

"Lima kampung wisata yang nantinya kita tetapkan, saya harap tidak cukup sampai penetapan. Kita ingin kampung wisata benar-benar hidup, memiliki aktivitas yang menarik, melibatkan masyarakat, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Selain menyiapkan kampung wisata, Pemkot Magelang menetapkan "Kawan Wisata" sebagai agen wisata di setiap kelurahan. Mereka menjadi bagian dari pengenalan dan pengembangan potensi wisata di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang Imam Baihaqi mengatakan, pemetaan potensi menjadi bagian dari persiapan pencanangan kampung wisata.

Adapun pada kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep pengembangan kampung wisata berbasis potensi lokal. Peserta yang hadir meliputi para lurah, masyarakat pegiat wisata Kota Magelang, dan OPD terkait.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapat materi dari Wali Kota Magelang, akademisi Universitas Tidar, praktisi Forum Desa Wisata Jawa Tengah, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.