Pakar Sebut Mendesaknya Reformasi Sistem demi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 21 Apr 2026, 19:53 WIB

JAKARTA - Ketua Pusat Studi Antikorupsi Universitas Bandar Lampung, Zainuddin Hasan, menyoroti budaya suap yang semakin marak terjadi di Indonesia. Menurut dia, penindakan hukum belum cukup memberi efek jera.

Selain itu, lanjut dia, fenomena tersebut menunjukkan perlunya pendekatan lebih komprehensif. Untuk itu, pencegahan sistematis dan perubahan budaya organisasi menjadi kunci utama.

Ket. Foto: — Sumber: Humas KPK

“Akar masalah korupsi harus diselesaikan melalui perbaikan sistem menyeluruh. Upaya ini mempersempit ruang gelap kompromi ilegal,” ujar Zainuddin, Minggu (19/4) malam.

Ia menekankan pentingnya digitalisasi layanan birokrasi untuk mengurangi interaksi langsung. Sistem transparan dinilai mampu menekan peluang negosiasi ilegal.

Zainuddin menyebut suap sering terjadi akibat celah layanan yang terlalu lentur. Kondisi tersebut membuka peluang kesepakatan di balik meja.

“Semakin terbuka sistem layanan publik maka peluang kesepakatan ilegal akan sirna. Transparansi menjadi kunci memutus rantai korupsi,” ujar dia

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lembaga birokrasi. Seluruh lini dinilai harus bertanggung jawab memperkuat sistem pengawasan.

Penerapan standar internasional manajemen anti penyuapan dinilai penting. Langkah ini membantu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Zainuddin menegaskan perlunya hukuman berat dan penyitaan aset tanpa tebang pilih. Kolaborasi aparat dan masyarakat dinilai penting memberantas korupsi.

Hingga April 2026, sejumlah kasus korupsi signifikan terjadi di Indonesia. Penangkapan pejabat dan OTT menegaskan praktik rasuah masih marak.

Kasus melibatkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto terkait suap tata kelola nikel. KPK juga menangkap enam kepala daerah serta pejabat Bea Cukai-Pajak.

Dugaan korupsi turut terjadi pada proyek daerah, termasuk praktik ijon di Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus korupsi di daerah. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.