Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Arab Saudi Membatasi Orang Masuk Makkah

📅 Senin, 13 Apr 2026, 13:02 WIB | Oleh:
Arab Saudi Membatasi Orang Masuk Makkah Doc: ist
Ket. makkah

JAKARTA – Apalagi yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi membatasi akses masuk ke Makkah bagi siapa pun yang tidak memiliki izin resmi. Pembatasan berlaku mulai hari ini, Senin, 13 April.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” ujar Ichsan Marsha saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

Berdasarkan ketentuan, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, yaitu pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, dan pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

Sementara itu, siapapun yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan ditolak masuk dan diminta kembali ke pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Makkah.

Selain pembatasan tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa batas akhir keberangkatan jamaah umrah dari Arab Saudi adalah 18 April 2026, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026. “Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut,” ujar Ichsan.

Kebijakan ini, kata dia, merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji. Ia juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji. Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji. Itu Ilegal,” katanya.

Ichsan mengimbau warga negara Indonesia, khususnya jamaah umrah dan jamaah calon haji, untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi, dan mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Masih Menarik bagi ...

Piala Dunia Segera Hadir, ASN Jangan Telat ke Kantor

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Piala Dunia Segera Hadir, A...
Nasional
PT Jasamarga Hijaukan Trans...
Olahraga
John Herdman Minta Timnas I...
Olahraga
Joshua Kimmich
Rona
Anak Rawan Terkena Diare da...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

Jadwal Lengkap Konser Musik di Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.