Perlu Mitigasi Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan untuk Antisipasi “Worst Scenario”

Selasa, 07 Apr 2026, 01:15 WIB

>> Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan ongkos produksi industri dalam negeri. 

>> Industri yang masih bergantung pada bahan baku impor juga menghadapi tekanan tambahan akibat kenaikan harga dan terganggunya pasokan.

Ket. Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Sumber: antara

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perlunya mencermati kondisi perekonomian Indonesia sebagai ekonomi terbuka yang sangat dipengaruhi situasi dan ketidakpastian global, sementara konflik tersebut berdampak signifikan terhadap geopolitik dan geokonomi dunia.

Apabila eskalasi konflik berlangsung lama, jelas dia, kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber kerentanan yang memengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4) mencatat

gangguan jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama, dapat mendisrupsi harga komoditas energi.

Kenaikan harga energi global akan mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga meningkatkan tekanan inflasi baik global maupun domestik.

Dalam kondisi seperti itu, jika tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, Dian mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat terdampak melalui penurunan konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi.

Peningkatan biaya hidup di tengah perlambatan permintaan akan menekan margin atau keuntungan korporasi serta meningkatkan risiko korporasi secara keseluruhan.

Kondisi tersebut dapat diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian global yang mendorong investor bersikap risk-off, sehingga meningkatkan risk premium Indonesia, memicu arus keluar modal, dan menekan nilai tukar rupiah yang pada akhirnya menimbulkan risiko bagi perbankan, khususnya risiko keuangan.

Dari sisi kredit, jelas Dian, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, menurunkan profitabilitas perusahaan, serta melemahkan kemampuan bayar debitur dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kredit bermasalah (NPL) dan kebutuhan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Ia menambahkan bahwa risiko tersebut terutama meningkat pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.

Selain itu, dia menyebut tekanan terhadap daya beli juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan kredit ke depan.

Jangan Anggap Remeh

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistra mengatakan, exposure krisis geopolitik Timur Tengah (Timteng) tidak bisa dianggap remeh ke sektor jasa keuangan, sehingga regulator harus menyiapkan langkah antisipasi menghadapinya.

Yang perlu dicermati kata Bhima adalah jalur transmisi inflasi dari energi ke pangan dan imported inflation atau naiknya harga barang impor.

Dia mencontohkan kredit UMKM semakin melemah jika kenaikan harga plastik dan bahan baku terus berlangsung.

Hal serupa juga dengan tekanan harga dan pasokan ke liquefied petroleum gas (LPG) akan ganggu kualitas kredit dan penyaluran kredit baru ke sektor makanan minuman. “Efeknya persisten dan luas,” kata Bhima pada Koran Jakarta, Senin (6/4).

Oleh sebab itu, OJK dan BI perlu segera lakukan stress test beberapa skenario dan menyiapkan mitigasi kebijakan moneter-jasa keuangan untuk antisipasi worst scenario.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, menilai dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia memang relatif terbatas, namun dia mengingatkan risiko tidak langsung justru perlu dicermati, terutama melalui kenaikan harga energi dan biaya produksi.

Menurutnya, lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan ongkos produksi industri dalam negeri, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga produk dan menekan daya saing serta daya beli masyarakat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi mengganggu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kredit kepada perbankan. Selain itu, industri yang masih bergantung pada bahan baku impor juga menghadapi tekanan tambahan akibat kenaikan harga dan terganggunya pasokan, seperti yang terjadi pada industri plastik yang terdampak keterbatasan pasokan nafta dari Timur Tengah.

Di tingkat perdagangan, pelaku usaha terpaksa memangkas marjin keuntungan untuk menjaga pasar, yang berdampak pada melemahnya kondisi keuangan sektor riil. Secara keseluruhan, situasi tersebut dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah sekaligus memperlambat penyaluran kredit, sehingga memunculkan potensi ketidakseimbangan antara likuiditas yang tersedia dan kualitas kredit di perbankan.

Aloysius menambahkan, dalam menghadapi ketidakpastian global, pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal dengan mengukur secara realistis kemampuan anggaran.

 Ia menilai kebijakan mempertahankan subsidi BBM di tengah tekanan fiskal perlu diimbangi dengan langkah efisiensi, termasuk penataan ulang proyek strategis dan penguatan pasar domestik, guna mencegah risiko fiskal yang berpotensi merembet ke sektor perbankan.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.