Meski Dunia Bergejolak, Ketua OJK Klaim Keuangan RI Tak Tergoyahkan

Senin, 04 Agu 2025, 16:45 WIB

JAKARTA - Stabilitas sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap tangguh dan adaptif meskipun dibayangi potensi perlambatan ekonomi global. 

Ketahanan ini tercermin dari likuiditas yang memadai, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan lembaga keuangan yang kuat. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Kantor OJK. — Sumber: Istinewa

Meski demikian, otoritas keuangan tetap waspada terhadap dinamika eksternal, termasuk volatilitas pasar global dan tekanan suku bunga internasional, yang dapat berdampak pada arus modal dan sentimen pelaku pasar domestik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan ketahanan sektor keuangan didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga, sehingga mampu menopang peran sektor jasa keuangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi ke depan.

“Indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persistent dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun PMI (Purchasing Managers’ Index) Manufaktur masih di zona kontraksi,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Juli 2025, Jakarta, Senin (4/8).

Salah satu faktor yang turut memperkuat prospek sektor keuangan Indonesia adalah kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).

Mahendra menilai, kebijakan AS untuk menetapkan tarif 19 persen terhadap produk asal Indonesia merupakan langkah positif yang membuka peluang daya saing baru bagi produk Tanah Air.

“Kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan diharapkan akan menciptakan peluang yang meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari Amerika Serikat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tarif Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan Vietnam dan Filipina yang dikenakan tarif 20 persen. Sementara, negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Kamboja dikenakan tarif yang sama sebesar 19 persen oleh AS.

Lebih lanjut, Mahendra juga menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) yang kembali mengafirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.

Menurutnya, penilaian itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap sektor keuangan Indonesia.

“Penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid,” tuturnya.

Berbagai perkembangan positif seperti meredanya ketegangan dagang global dan tercapainya kesepakatan perdagangan Indonesia-AS diharapkan dapat menjadi momentum optimalisasi kinerja sektor jasa keuangan, terutama dalam mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas nasional.

“OJK mendukung penuh kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri merealisasikan peluang-peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” tambah Mahendra.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.