MPR Berlakukan Empat Hari Kerja dan Matikan Lampu Jam 18.00 WIB
Selasa, 07 Apr 2026, 08:10 WIBJAKARTA - MPR RI mulai Senin (30/3) Sekretariat Jenderal MPR telah membatasi jam kerja. Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, imbas naiknya harga bahan bakar dan perang di Timur Tengah.
âJam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian  lampu penerangan akan dimatikan,â ungkap Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, pada konferensi pres yang dilaksanakan di gedung Nusantara 3 kompleks MPR DPR RI, kemarin.
Sesuai arahan Ketua MPR, menurut Bu Titi, panggilan Siti Fauziah Sekretariat Jenderal MPR juga akan memberlakukan sistem empat hari kerja.
Pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya.
âMeskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,â lanjut Bu Titi.
Tidak itu saja, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan.
âJadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,â kata Siti Fauziah.
- MPR RI
- Empat Hari Kerja
- Matikan Lampu
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Jobstreet Hadirkan 4 Tingkat Privasi: Pencari Kerja Punya Kendali Penuh Atas Profil Digitalnya
-
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Ingatkan Data dan Prediksi BMKG Harus Jadi Acuan Mitigasi
-
'Voices Beyond Limits Kompetisi Vokal Inklusif untuk Penyandang Disabilitas dan remaja berkebutuhan khusus
-
Pensiun dari Sepak Bola, Aaron Ramsey Hadapi Tantangan Baru di London Marathon
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Ratusan Ogoh-Ogoh di Denpasar Meriahkan Malam Pengerupukan Nyepi 2026
-
Gelar Bursa Kerja, Pemkot Bandung Sediakan 3.528 Lowongan Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.