Keluhan Warga Dijawab Menggunakan AI
📅 Selasa, 07 Apr 2026, 01:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nurhasanah dipanggil Inspektorat Jakarta untuk memberikan penjelasan viralnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo minta agar kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI tak diulangi. “Ini tidak boleh terulang. Bagi pemerintah Jakarta transparansi sangat penting,” kata Pramono, Senin.
Pramono minta agar ke depannya, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta jujur dalam menjawab aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Kalau belum selesai katakana belum selesai. Jangan gunakan AI karena itu bohong. Untuk itu, Pramono pun telah memerintahkan agar pelaku pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat itu dijatuhi hukuman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan Pemprov Jakarta telah menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi memalsukan bukti tindak lanjut pengaduan warga menggunakan foto hasil AI.
Dia telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur bergerak cepat merespons polemik tersebut. Camat Pasar Rebo, Mujiono, menjelaskan, langsung menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk lurah dan petugas PPSU. Rapat digelar bersama Wali Kota Jakarta Timur usai petugas PPSU tersebut menjadi sorotan publik dan menuai kritik tajam warganet.
“Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas,” kata Mujiono. Menurut Mujiono, penggunaan AI dalam konteks pelayanan lapangan dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.
Dia menegaskan, fungsi utama petugas PPSU memberikan pelayanan nyata dan langsung di lapangan, bukan sekadar visualisasi atau manipulasi digital. Meski demikian, Mujiono enggan mengomentari lebih jauh terkait sanksi terhadap petugas PPSU yang bersangkutan. Mujiyono menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tingkat kelurahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Karena PPSU merupakan perangkat kelurahan, maka kewenangan penindakan di tangan lurah,” tegasnya. Sebelumnya, viral unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam unggahan tersebut, petugas PPSU yang mengenakan seragam oranye terlihat melakukan penanganan di lokasi. Namun, setelah melalui proses berbasis AI, tampilan visual petugas berubah, termasuk perbedaan atribut pakaian serta hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar hasil olahan.
Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI inilah yang kemudian memicu reaksi keras masyarakat. Wargainternet (warganet) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan sebenarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi jalan di kawasan tersebut memang tergolong sempit, dengan lebar sekitar dua meter. Terdapat empat kendaraan yang terparkir di badan jalan. Salah satunya bahkan sudah dalam kondisi tidak layak atau rongsokan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!