Pemerintah Genjot Dinas Ekraf di Daerah, Target Perluas Akses Pelaku Usaha Kreatif

Jumat, 03 Apr 2026, 05:45 WIB

Jakarta - Pemerintah mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah guna memperkuat ekosistem industri serta memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan saat ini sejumlah daerah tengah berproses menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya.

Ket. Foto: Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya (kanan) berbincang dengan videografer Amsal Sitepu (dua dari kiri) seusai bertemu di Jakarta, Kamis (2/4). — Sumber: Antara

"Kalau dulu hanya beberapa provinsi, hari ini ada tambahan sekitar 22 provinsi yang sedang berproses. Untuk kabupaten dan kota juga ada tambahan sekitar 70-an, jadi totalnya akan menjadi 80-an," ujar Menteri Ekraf seusai bertemu pekerja ekonomi kreatif, Amsal Sitepu di Jakarta, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan pembentukan dinas tersebut tidak harus berdiri sendiri, tetapi dapat digabung dengan sektor lain seperti pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut," katanya.

Menurut dia, keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memastikan pelaku usaha memiliki akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pelatihan hingga pendampingan.

"Harapannya semakin banyak bapak asuh di daerah yang mengayomi para pegiat ekraf, baik dalam akses pendanaan, pasar, maupun perlindungan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong percepatan pembentukan struktur tersebut di daerah.

Upaya ini juga didorong oleh semakin berkembangnya industri ekonomi kreatif di berbagai wilayah, yang dinilai berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

"Banyak kepala daerah sudah merasakan dampaknya, baik terhadap lapangan kerja, penurunan kemiskinan, maupun pendapatan daerah," katanya.

Sementara, videografer Amsal Sitepu menilai keberadaan dinas ekonomi kreatif di daerah penting untuk memudahkan akses informasi bagi pelaku usaha.

"Karena kami di daerah itu agak minim dapat informasi, jadi perlu ada percepatan supaya pelaku ekonomi kreatif di daerah juga bisa terjangkau," ujarnya.

  • Ekonomi Kreatif

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

118 Ijazah Siswa dari 11 Madrasah Ditebus, Pemkot Jakbar Gandeng Kemenag dan Baznas Bazis.

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.