Kesejahteraan Tidak Diukur dari Uang Saat panen, tapi dari Daya Beli Biaya Hidup Petani

Selasa, 14 Jul 2026, 01:15 WIB

» Dengan kepemilikan lahan petani di Indonesia rata-rata 0,3 hektar, tambahan pendapatan dari kenaikan harga gabah belum mampu mengubah tingkat kesejahteraan petani secara signifikan.

JAKARTA - Pernyataan Pemerintah bahwa kesejahteraan petani melonjak di era Presiden Prabowo Subianto, sehingga banyaak diantaranya yang jalan-jalan ke luar negeri menuai kecaman dari para akademisi. 

Ket. Foto: I Nengah Muliarta Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar - Kenyataan di lapangan sering kali menyajikan ironi yang getir akibat sengkarut manajemen rantai pasok. Petani tidak memiliki pilihan selain membeli pupuk nonsubsidi dengan harga melambung ketika kelangkaan terjadi. — Sumber: antara

Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Mohammad Yadi Sofyan Noor saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (13/7) mengatakan penurunan harga pupuk subsidi dan kepastian harga jual gabah milik petani menjadi perubahan yang nyata sehingga membuat harapan baru bagi para petani.

Pernyataan Yadi tersebut menanggapi perkataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku menerima laporan bahwa saat ini kesejahteraan petani kian meningkat sehingga banyak di antaranya mampu berlibur ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Masyhuri, menilai kebijakan Pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi serta menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 6.500 rupiah per kilogram (kg) memang berdampak positif terhadap pendapatan petani. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan indikator bahwa petani Indonesia telah sejahtera karena mayoritas merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan yang sangat terbatas.

“Kalau dari angka memang benar. Harga gabah naik dan harga pupuk turun sehingga pendapatan petani lebih baik,” kata Masyhuri kepada Koran Jakarta, Senin (13/7). Meski demikian, ia mengingatkan rata-rata petani di Indonesia hanya menguasai lahan sekitar 0,3 hektare. Dengan luas lahan sekecil itu, tambahan pendapatan dari kenaikan harga gabah belum mampu mengubah tingkat kesejahteraan petani secara signifikan.

Menurut Masyhuri, sebagian besar petani di Indonesia juga berperan sebagai produsen sekaligus konsumen. Saat musim panen mereka menjual gabah, tetapi ketika memasuki musim paceklik mereka kembali membeli beras untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Karena itu, manfaat kenaikan harga gabah lebih banyak dirasakan petani yang memiliki lahan luas dibandingkan petani kecil.

“Pihak yang menikmati lebih besar justru petani kaya. Petani rata-rata belum banyak menikmati,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) belum cukup menggambarkan tingkat kesejahteraan petani karena hanya menunjukkan perbandingan antara harga yang diterima dan harga yang dibayar petani yang dapat berubah setiap waktu. Menurut dia, ukuran yang lebih tepat adalah besarnya pendapatan riil rumah tangga petani dan kemampuannya memenuhi kebutuhan hidup.

Selama pendapatan dari lahan yang sempit belum mencukupi, petani kecil tetap membutuhkan pekerjaan tambahan di luar sektor pertanian untuk menopang ekonomi keluarga.

Masyhuri menilai persoalan mendasar pertanian Indonesia justru terletak pada fenomena “guremisasi”, yakni semakin menyusutnya kepemilikan lahan pertanian dari generasi ke generasi. Karena itu, selain memberikan perlindungan melalui subsidi pupuk dan HPP gabah, pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang mampu memperbesar skala usaha tani.

Menurutnya, luas usaha tani ideal seharusnya dapat ditingkatkan secara bertahap mendekati dua hektare sebagaimana semangat yang pernah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Masyhuri mengusulkan dua langkah strategis. Pertama, melakukan konsolidasi lahan dengan memperluas areal garapan petani melalui pengelolaan lahan-lahan di sekitarnya sehingga skala usaha menjadi lebih efisien dan menguntungkan.

Sementara itu, masyarakat yang tidak lagi menggarap lahan pertanian perlu disiapkan lapangan pekerjaan di sektor nonpertanian agar tidak bergantung pada kepemilikan lahan yang terus menyusut. Langkah kedua ialah melanjutkan pembukaan kawasan pertanian baru melalui program transmigrasi sehingga petani memiliki kesempatan memperoleh lahan usaha yang lebih luas.

Sebagai contoh, Masyhuri menyebut Jepang berhasil meningkatkan daya saing sektor pertaniannya melalui konsolidasi lahan. Di wilayah Hokkaido, rata-rata luas usaha tani yang pada masa pasca-Perang Dunia II sekitar satu hektare kini telah berkembang menjadi sekitar 20 hingga 25 hektare per petani.

“Orang bilang ini sulit, tetapi harus dikerjakan. Kalau tidak, guremisasi akan terus berjalan. Jepang sudah berhasil membuktikannya,” kata Masyhuri.

Di waktu terpisah, Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, I Nengah Muliarta, menilai pernyataan kalau kesejahteraan petani melonjak sebagai narasi yang tidak sesuai realitas.

“Pernyataan itu mengamini klaim sepihak mengenai lonjakan kesejahteraan petani merupakan contoh nyata dari narasi birokratis yang kehilangan pijakan pada realitas riil di tingkat lapangan,” kata Muliarta

Menurut Muliarta, terjadi distorsi metodologis ketika indikator kesejahteraan petani direduksi hanya pada penurunan harga pupuk subsidi dan kenaikan HPP GKG menjadi 6.500 rupiah per kg.

“Klaim bahwa petani kini sedemikian makmur hingga mampu berlibur ke luar negeri bukan hanya sebuah generalisasi yang cacat logika, melainkan sebuah bentuk pembodohan publik yang mengabaikan penderitaan struktural yang dialami oleh jutaan petani gurem dan buruh tani,” tegasnya.

Harga Turun, Pupuk Langka

Muliarta pun membedah argumen penurunan harga pupuk subsidi. Ia menyebut ketersediaan pupuk pada waktu yang tepat jauh lebih krusial daripada harga nominal.

“Kenyataan di lapangan sering kali menyajikan ironi yang getir akibat sengkarut manajemen rantai pasok. Petani tidak memiliki pilihan selain membeli pupuk nonsubsidi dengan harga melambung ketika kelangkaan terjadi. Kerumitan kartu tani dan pembatasan kuota justru menambah biaya terselubung,” jelasnya.

Selain itu, biaya transportasi dari gudang jauh ke sawah dan hilangnya efisiensi waktu, sudah menghapus keuntungan dari penurunan harga yang diklaim pemerintah. “Sehingga total biaya produksi secara riil tidak pernah benar-benar turun,” ujarnya.

Soal kenaikan HPP gabah 6.500 per kg, Muliarta menyebutnya sebagai "jebakan angka" jika tidak dibarengi analisis Nilai Tukar Petani (NTP) dan inflasi biaya produksi.

“Kenaikan harga jual gabah memicu efek domino berupa kenaikan upah buruh tani. Harga input nonsubsidi seperti pestisida, solar, hingga sewa traktor terus naik. Kesejahteraan tidak diukur dari uang saat panen, melainkan dari daya beli terhadap biaya hidup dan modal kerja,” katanya.

Jika peningkatan harga gabah berada di bawah laju inflasi biaya produksi, maka posisi ekonomi petani justru mengalami kemunduran secara riil.

Muliarta juga menyoroti narasi petani bisa berlibur ke luar negeri. Dengan mayoritas petani Indonesia adalah petani gurem dan buruh tani penggarap, maka hasil panen sering kali habis untuk melunasi utang modal tanam dan kebutuhan pangan keluarga.

“Kelompok elite agribisnis seperti tuan tanah besar, pemilik penggilingan padi raksasa, atau tengkulaklah yang sebenarnya mampu menikmati kemewahan itu,” katanya.

Dia pun mengingatkan agar tidak menggunakan potret segelintir elite untuk menggeneralisasi kondisi jutaan petani karena itu adalah kesalahan fatal. Terlebih di tengah ancaman perubahan iklim dan kegagalan panen, sementara skema asuransi pertanian belum efektif.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.