Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam pada Awal April, Naik ke Rp2,9 Juta Per Gram

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 10:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam pada Awal April, Naik ke Rp2,9 Juta Per Gram Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026).

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia dari Jakarta, Rabu (01/4), pukul 09.30 WIB, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp75.000 dari semula Rp2.827.000 menjadi Rp2.902.000 per gram. 

Sedangkan untuk harga beli kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.587.000 per gram dari semula Rp2.477.000 per gram.Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.501.000

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.902.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.744.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.591.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.285.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.515.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp71.162.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp142.245.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.