Juara Maraton New York Korir Diskors 5 Tahun, Kasus Doping Kembali Guncang Atletik Kenya
Selasa, 31 Mar 2026, 02:00 WIBNAIROBI â Dunia atletik kembali diguncang kasus doping setelah pelari Kenya, Albert Korir, dijatuhi larangan bertanding selama lima tahun oleh Athletics Integrity Unit (AIU).
Korir, juara Maraton New York 2021, terbukti menggunakan zat terlarang jenis erythropoietin (EPO) sintetis, hormon yang meningkatkan produksi sel darah merah, setelah dinyatakan positif dalam tes di luar kompetisi pada Oktober 2025 di Kenya.
Dalam pernyataan resminya, AIU mengungkapkan bahwa atlet berusia 32 tahun tersebut mendapat pengurangan hukuman dari enam menjadi lima tahun karena mengakui pelanggaran lebih awal dan menerima sanksi tanpa banding. Masa skorsing berlaku sejak 8 Januari 2026 hingga 7 Januari 2031.
Korir mencatatkan salah satu pencapaian terbaik dalam kariernya saat menjuarai Maraton New York 2021 dengan waktu 2 jam 8 menit 22 detik. Ia juga finis ketiga pada edisi 2023 dengan catatan waktu pribadi terbaik 2:06:57. Selain itu, ia dua kali menjuarai Maraton Ottawa pada 2019 dan 2025.
Kasus Korir menambah panjang daftar pelari Kenya yang tersandung doping. Sebelumnya, pemegang rekor dunia maraton putri, Ruth Chepngetich, juga dijatuhi larangan tiga tahun setelah mengakui penggunaan hydrochlorothiazide (HCTZ), diuretik yang digunakan sebagai zat penyamaran.
Fenomena doping di Kenya menjadi sorotan serius dalam beberapa tahun terakhir. Bagi banyak atlet, lari merupakan jalan keluar dari kemiskinan, yang pada akhirnya menciptakan tekanan besar untuk berprestasi, bahkan dengan cara instan.
Kurangnya infrastruktur pelatihan yang memadai juga disebut menjadi salah satu faktor pendorong. Sejak skandal doping menjelang Olimpiade Rio 2016, Kenya sempat dinyatakan tidak patuh oleh World Anti-Doping Agency (WADA).
Sejak saat itu, lebih dari 140 pelari Kenya, terutama dari nomor jarak jauh, telah dijatuhi sanksi terkait doping. Pada Juni 2024, otoritas setempat bahkan menjatuhkan hukuman larangan seumur hidup pertama kepada Beatrice Toroitich, serta larangan enam tahun kepada pemegang rekor 10 km Rhonex Kipruto.
Kasus terbaru ini kembali menjadi pukulan bagi reputasi atletik Kenya, yang selama ini dikenal sebagai kekuatan dominan di nomor lari jarak jauh dunia.
Berita Terkait:
-
Indonesia Perlukan ketajaman Hadapi Malaysia
-
Bupati Karawang Lantik 9 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Digital
-
Positif Doping, IBF Cabut Gelar Juara Dunia Janibek
-
IKN Siap Sambut Aktivitas ASN Jadi Pusat Pemerintahan Baru Indonesia
-
NTB Siapkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Ruang Laut
-
Seorang Pendaki Hilang di Jalur Kawah Ijen Banyuwangi
-
Saat Pasar Goyang, Emas Digital Justru Makin Laris
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.