Ekonomi Bergejolak, Pemerintah Pasang Radar untuk Cegah Gelombang PHK
Selasa, 23 Jun 2026, 16:50 WIBJAKARTA â Mitigasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi dan dinamika industri.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga pada keberlanjutan usaha melalui penyesuaian beban operasional, peningkatan produktivitas, dan optimalisasi jam kerja.
Pendekatan yang dilakukan umumnya mencakup dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mencari solusi alternatif sebelum PHK ditempuh, seperti pengurangan jam kerja, redistribusi tugas, hingga pelatihan ulang (reskilling) agar tenaga kerja tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Selain itu, insentif fiskal dan dukungan likuiditas bagi perusahaan juga berperan penting dalam menjaga daya tahan usaha.
Dengan strategi mitigasi yang tepat, PHK dapat diminimalkan sehingga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan perlindungan tenaga kerja tetap terjaga.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah melakukan peninjauan (monitoring) terkait potensi dan upaya mitigasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa sektor industri.
âKami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita di Dirjen Jamsos PHI (Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kita terus melakukan monitoring. Jadi kita punya semacam dasbor untuk kemudian melihat ini kondisinya yang mana, ini sekarang sedang, kemudian ada isunya itu sudah sampai di mana,â kata Menaker saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/6).
Ia mengatakan, dalam dasbor tersebut akan terlihat potensi PHK beserta upaya penyelesaian yang kemudian akan direkomendasikan.
âJadi ada beberapa yang kalau masih dalam taraf ada ancaman atau risiko PHK, ada yang kemudian kita minta penyelesaiannya masih bersifat bipartit, ada yang kemudian memang mediator kita harus turun, ada yang kemudian kita harus advokasi dengan kementerian-kementerian lain karena bisa jadi itu adalah dampak dari kebijakan,â ujarnya pula.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli memberikan contoh salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, terancam tutup dan melakukan PHK terhadap lebih dari 50 ribu orang pekerja akibat kenaikan harga gas industri.
Hal itu menyusul laporan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa setidaknya 7-10 hari ke depan akan terjadi PHK di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi.
âContoh kan tadi satu terkait dengan industri keramik, adanya kelangkaan gas dan seterusnya dan itu berpotensi (perusahaan melakukan PHK),â kata dia lagi.
Selain itu, ia juga menanggapi adanya potensi PHK terhadap ribuan pekerja pada dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur.
Yassierli mengatakan pemerintah siap untuk mencari jalan tengah dalam menyelesaikan masalah tersebut.
âSatu per satu, nanti case, tiap kasus ini kan berbeda-beda penanganannya. Ada yang kita dorong bipartit dulu, ada yang kemudian kita harus datangi, ada yang harus kita panggil manajemennya, dan seterusnya. Itu case by case nanti,â ujar dia.
Saat ditanya mengenai faktor utama dari potensi-potensi PHK yang terjadi beberapa waktu terakhir, Menaker menilai salah satunya adalah karena dinamika geopolitik dan ekonomi global.
âIya, tadi kan kita sama-sama paham ada kondisi ekonomi global yang memang itu kemudian berdampak ke dalam negeri,â kata Yassierli.
- gejolak ekonomi
- Cegah PHK
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.