NTB Siapkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Ruang Laut

Selasa, 10 Mar 2026, 13:32 WIB

MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa pemanfaatan ruang laut melalui rancangan Peraturan Gubernur sebagai langkah memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor kemaritiman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim mengatakan pemerintah daerah telah melakukan finalisasi terhadap penyusunan rancangan Peraturan Gubernur tentang sanksi administratif dan penyelesaian sengketa tersebut.

Ket. Foto: Sebuah kapal berada di perairan NTB. — Sumber: antara foto

"Regulasi itu menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengawasan serta penegakan sanksi terhadap berbagai pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Selasa (10/3).

Muslim menegaskan setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut dan kawasan pesisir untuk kegiatan usaha wajib memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan serta memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.

Menurut dia, pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan agar sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

"Aturan yang termuat dalam regulasi itu perlu diselaraskan antara objek pengawasan dengan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi dapat berjalan lebih efektif," kata Muslim.

Lebih lanjut ia menegaskan ketentuan yang dimuat dalam rancangan Peraturan Gubernur tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat muncul dalam pengelolaan ruang laut.

Apabila dokumen rancangan regulasi telah memenuhi standar substansi teknis dan legal drafting, maka pembahasan selanjutnya dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Muslim menekankan pentingnya koordinasi antar bidang dalam proses penyusunan hingga implementasi kebijakan, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal dalam jangka panjang.

"Harapan pemerintah daerah regulasi itu memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di NTB," ujar dia.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044, NTB merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare dan wilayah daratan seluas 1,96 juta hektare.

NTB terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa beserta 401 pulau-pulau kecil di sekitarnya. Garis Wallace yang melintasi NTB memberikan warisan sumber daya alam serta keanekaragaman hayati yang melimpah, seperti ekosistem laut dengan potensi kemaritiman hingga hutan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.