Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kepadatan Kendaraan, Petugas Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek

📅 Senin, 23 Mar 2026, 20:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Cegah Kepadatan Kendaraan, Petugas Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Doc: Antara
Ket. Petugas PT. Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama pihak kepolisian melakukan sistem buka-tutup untuk rest area KM 52B arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - Petugas PT. Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama pihak kepolisian melakukan sistem buka-tutup untuk rest area KM 52B arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, dalam keterangannya di Karawang, Jabar, Senin menyampaikan sistem buka-tutup rest area ini diterapkan secara situasional.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masuk ke rest area istirahat serta sebagai menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama.

Ia mengatakan pengaturan akses rest area KM 52B jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," katanya dikutip Antara, Senin (23/3).

Pihak Jasamarga juga mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mempersiapkan perjalanannya dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas tol.

Seiring dengan penerapan sistem buka-tutup rest area KM 52B, pengguna jalan diimbau untuk memanfaatkan rest area lainnya apabila rest area KM 52B sedang ditutup sementara.

Pengguna jalan tol diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Megapolitan
Solidaritas Sosial dengan K...
Luar Negeri
Kanada Dituding Bantu Tiong...
Megapolitan
Kondisi Perekonomian Jakart...
Megapolitan
Mandirikan Daerah lewat Opt...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.