PGI Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Tuntas Agar Indonesia Berdaya Saing
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menegaskan pemberantasan korupsi di dalam negeri harus tuntas jika Indonesia ingin bersaing di tingkat global, utamanya di masa krisis perang Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Manuputty mengemukakan sangat disayangkan apabila Indonesia tidak memberikan warna dalam lanskap global, baik dalam politik, sosial, maupun ekonomi, namun untuk mencapai tahapan tersebut, kekuatan internal di dalam negeri mesti dibangun dengan fondasi yang kuat.
“Infrastruktur bisa dibangun di mana-mana, tetapi kita juga membutuhkan suprastruktur yang kuat, regulasi yang baik, moral publik, dan etika yang kuat. Semua itu menjadi fondasi bagi Indonesia untuk berdiri kokoh di tengah tantangan global, oleh karena itu, kita mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut harus nyata sampai pada level regulasi dan implementasi di lapangan,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menegaskan rakyat Indonesia juga harus memiliki kebanggaan kolektif terhadap eksistensinya, dengan berkontribusi memberikan kritik yang konstruktif bagi kemajuan bangsa. “PGI dalam posisinya akan tetap menjadi mitra kritis pemerintah. Jika ada hal yang perlu dikritik, kita sampaikan sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa. Tidak hanya sekadar kritik, tetapi juga disertai masukan konstruktif,” ujar dia.
Ia menekankan bahwa setiap kritik yang disampaikan oleh masyarakat bukan menolak pembangunan, melainkan lebih kepada mengawasi penyimpangan dalam implementasi proyek-proyek pemerintah, utamanya yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih Cerdas
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah atau setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Asep mengharapkan penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih yang memberikan politik uang.
Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan lembaga antirasuah selama 2025 hingga 12 Maret 2026.
Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.
Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK juga menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri karena diduga mengetahui proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!