Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PGI Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Tuntas Agar Indonesia Berdaya Saing

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
PGI Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Tuntas Agar Indonesia Berdaya Saing Doc: Antara
Ket. Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty.

JAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menegaskan pemberantasan korupsi di dalam negeri harus tuntas jika Indonesia ingin bersaing di tingkat global, utamanya di masa krisis perang Amerika Serikat, Israel dan Iran.

Manuputty mengemukakan sangat disayangkan apabila Indonesia tidak memberikan warna dalam lanskap global, baik dalam politik, sosial, maupun ekonomi, namun untuk mencapai tahapan tersebut, kekuatan internal di dalam negeri mesti dibangun dengan fondasi yang kuat.

“Infrastruktur bisa dibangun di mana-mana, tetapi kita juga membutuhkan suprastruktur yang kuat, regulasi yang baik, moral publik, dan etika yang kuat. Semua itu menjadi fondasi bagi Indonesia untuk berdiri kokoh di tengah tantangan global, oleh karena itu, kita mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut harus nyata sampai pada level regulasi dan implementasi di lapangan,” katanya di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menegaskan rakyat Indonesia juga harus memiliki kebanggaan kolektif terhadap eksistensinya, dengan berkontribusi memberikan kritik yang konstruktif bagi kemajuan bangsa. “PGI dalam posisinya akan tetap menjadi mitra kritis pemerintah. Jika ada hal yang perlu dikritik, kita sampaikan sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa. Tidak hanya sekadar kritik, tetapi juga disertai masukan konstruktif,” ujar dia.

Ia menekankan bahwa setiap kritik yang disampaikan oleh masyarakat bukan menolak pembangunan, melainkan lebih kepada mengawasi penyimpangan dalam implementasi proyek-proyek pemerintah, utamanya yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Lebih Cerdas

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah atau setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Asep mengharapkan penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih yang memberikan politik uang.

Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan lembaga antirasuah selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.

Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK juga menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri karena diduga mengetahui proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

23 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.