Ambon Selangkah Lebih Maju, Segera Menerapkan Denda Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 04 Mar 2026, 02:13 WIB

AMBON – Warga Ambon mesti berhati-hati, jangan lagi mempertahankan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Sebab Pemerintah Kota Ambon, Maluku, tengah mematangkan sosialisasi kepada masyarakat sebelum resmi menerapkan sanksi denda senilai Rp1 juta bagi pelanggar aturan membuang sampah.

“Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan hingga Juni, sembari menunggu penandatanganan peraturan wali kota sebagai dasar hukum penerapan denda tersebut,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, di Ambon, Selasa.

Ket. Foto: jangan lagi buang sampah sembarangan — Sumber: ist

Ia mengatakan kebijakan denda sebenarnya sudah mulai diterapkan secara terbatas. Namun, atas masukan masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi.

“Kita sudah mulai terapkan denda, tapi dari masyarakat dan pihak DPRD meminta untuk dilakukan sosialisasi lebih dulu. Karena itu kita sosialisasi sampai bulan Juni. Edukasi terus masyarakat. Nanti setelah perwali ditandatangani, baru kita terapkan penuh dendanya,” ujarnya.

Ia menegaskan penerapan denda bukan untuk mengambil uang dari masyarakat, melainkan sebagai efek jera agar tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan kota.

“Denda atau hukuman itu dibuat untuk efek jera demi memastikan muncul kesadaran. Kalau masyarakat tahu buang sampah sembarangan bisa didenda, maka tentu mereka akan membawa sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang sudah disediakan,” katanya.

Menurutnya, apabila seluruh warga membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jadwal yang ditetapkan, maka tidak akan ada yang dikenakan denda. Oleh karena itu, kata dia, sanksi administratif tersebut hanya menjadi instrumen penguatan aturan.

Wattimena juga menyinggung ketentuan jam buang sampah yang telah diatur pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIT. Ia menyebut aturan tersebut bahkan sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

“Semua daerah sudah menerapkan ini. Jangan sampai Ambon terus tertinggal karena hal-hal seperti ini. Kalau kita mau maju, maka disiplin terhadap aturan, termasuk soal sampah, harus dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Makassar Antisipasi Sampah Lebaran

Sementara itu,  Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Munafri Arifuddin menekankan pentingnya pengelolaan sampah selama Ramadhan kepada pemerintah kecamatan, khususnya pada hari-hari menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 dan mengantisipasi penumpukan sampah saat libur Lebaran.

"Karena intensitas kegiatan tinggi, tentu ada dampaknya ikut bertambah, salah satunya adalah sampah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Wali Kota Munafri di Makassar, Selasa.

Munafri menjelaskan intensitas ruang-ruang interaksi ekonomi masyarakat selama Ramadhan meningkat signifikan. Hal itu berpengaruh pada peningkatan konsumsi masyarakat dan peningkatan produksi sampah.

Ia pun meminta kepada semua camat dan lurah serta para ketua RT/RW untuk mengantisipasi tumpukan sampah yang biasanya meningkat hingga akhir puasa . "Mendekati Lebaran, terdapat kemungkinan sebagian petugas kebersihan mudik ke kampung halaman dan ini harus diantisipasi jauh-jauh hari," katanya.

Munafri meminta pemerintah kecamatan memperhatikan pengaturan jadwal dan penanggung jawab kebersihan agar dipersiapkan sejak jauh hari, sebelum hingga setelah Lebaran. “Jangan sampai karena petugasnya pulang kampung, kita berlebaran dengan tumpukan sampah di sekitar kita. Ini harus diatur betul dari sekarang,” tegasnya.

Munafri juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga momentum Idul Fitri tidak diwarnai dengan persoalan sampah yang menumpuk.

  • Ambon
  • buang sampah sembarangan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.