Resmi! Pemerintah Umumkan BHR Ojol Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2026

Selasa, 03 Mar 2026, 12:23 WIB

JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 2026 di Selasa (3/3).

Untuk pemberian BHR bagi ojek daring atau ojol, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR tahun 2026.

Ket. Foto: Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). — Sumber: ANTARA

Penyaluran akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Kami mendorong agar penyaluran [BHR] dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Airlangga mengatakan aplikator Goto dan Grab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Angka ini meningkat dari tahun 2025 yang saat itu dialokasikan senilai Rp 50 miliar. Adapun penerima BHR tahun ini sebanyak 400 ribu mitra.

Sedangkan aplikasi Maxim meningkatkan jumlah penerima BHR dari hanya 1.000 ribu mitra pada tahun lalu, kini meningkat menjadi 51.000 mitra.

Aplikasi Indrive memberikan BHR untuk 500 mitra. Besaran yang diterima tiap mitra bervariasi sesuai indikator kinerja yang ditetapkan masing-masing perusahaan aplikator.

  • Bonus Hari Raya

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.