Pasar Eropa di Depan Mata, Mendag Ajak Pelaku Usaha Muda Manfaatkan IEU-CEPA

Jumat, 25 Sep 2026, 18:15 WIB

TANGERANG – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha muda yang ingin ekspor ke Uni Eropa.

"Ini kesempatan buat adik-adik (pelaku usaha) ketika mau ekspor ke Uni Eropa, dan pasarnya sangat besar di sana," ujar Budi di Kota Tangerang, Banten pada Jumat (25/9).

Ket. Foto: Ilustrasi-Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič saat Penandatanganan Kesepakatan Substantif IEU-CEPA di Bali — Sumber: Dok/ Humas Kemenko Perekonomian.

Dirinya berharap IEU-CEPA dapat segera diratifikasi sehingga pada tahun depan sudah bisa diimplementasikan. Jika sudah terimplementasi, maka banyak produk ekspor Indonesia yang masuk ke Eropa mendapatkan tarif nol persen.

Budi juga mengatakan bahwa upaya negosiasi IEU-CEPA ini membutuhkan waktu 10 tahun dan saat ini sudah selesai, sehingga hal tersebut menjadi sebuah pencapaian yang bagus bagi semua pihak, khususnya bagi eksportir Indonesia.

"Ini disiapkan untuk eksportir agar produk-produknya bisa masuk," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026, sejalan dengan target pemerintah agar perjanjian itu mulai berlaku pada awal 2027.

Budi mengatakan pemerintah terus mempersiapkan penyelesaian perjanjian tersebut, termasuk melalui koordinasi dengan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya.

Dirinya mengatakan pada pekan sebelumnya pemerintah telah bertemu dengan para duta besar negara anggota Uni Eropa di Jakarta untuk membahas persiapan implementasi IEU-CEPA.

Menurut dia, proses penyelesaian administrasi membutuhkan waktu mengingat UE terdiri atas 27 negara.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 menyatakan naskah IEU-CEPA telah berada di Dewan Uni Eropa.

Setelah ditandatangani, naskah tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.

Kemenko Perekonomian menyebut proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari dengan merujuk preseden perjanjian Uni Eropa-Meksiko.

Pemerintah optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027.

  • IEU-CEPA

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.