Pakar Energi Unpad Usulkan Indonesia Impor Minyak dari Amerika Serikat Akibat Konflik Iran-Israel

Senin, 02 Mar 2026, 20:45 WIB

JAKARTA - Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dipicu oleh serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran mulai mengancam stabilitas pasokan energi nasional. 

Menanggapi situasi yang kian tidak menentu tersebut, pakar energi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Yayan Satyakti, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengeksekusi kesepakatan impor minyak mentah dari Amerika Serikat atau Trump Deal sebagai langkah konkret dalam mengamankan stok bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur logistik Asia-Pasifik yang dinilai lebih aman.

Ket. Foto: Petugas duduk menunggu pelanggan di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1). — Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar

"Langkah yang paling konkret, segera eksekusi Trump Deal. Bahwa Indonesia akan mengimpor minyak mentah dari AS," ujar Yayan ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Menurut Yayan, langkah tersebut dapat ditempuh oleh Indonesia untuk mengurangi ketidakpastian nasib pasokan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang diimpor dari Timur Tengah.

Yayan menilai pergerakan logistik dari Amerika Serikat melalui Asia Pasifik relatif lebih aman apabila dibandingkan dengan Timur Tengah.

"Kalau menggunakan jalur Asia-Pasifik sepertinya aman, tanpa menggunakan jalur Timur Tengah," kata Yayan.

Sebelumnya, Israel dan AS melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Serangan tersebut merupakan yang kedua dilakukan pemerintahan Presiden AS Donald Trump setelah Juni 2025.

Trump menyatakan pasukan Amerika meluncurkan operasi militer besar di Iran untuk melindungi rakyatnya dengan meniadakan ancaman yang disebutnya berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir oleh Iran.

Amerika Serikat dan Iran sebelumnya telah menggelar tiga putaran perundingan tidak langsung mengenai program nuklir Iran yang dimediasi Oman.

Putaran pertama dan kedua digelar awal bulan ini di Muscat dan Jenewa, berfokus pada pembatasan pengayaan serta persediaan uranium Iran sebagai imbalan pencabutan sanksi.

Putaran ketiga perundingan berlangsung pada Kamis (26/2/2026) di Jenewa, di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan.

  • konflik timur tengah
  • impor minyak as
  • pasokan bbm nasional
  • yayan satyakti
  • trump deal
  • perang iran israel

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.