Polri Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil

Kamis, 26 Feb 2026, 03:07 WIB

JAKARTA - Polri menyatakan akan melaksanakan evaluasi usai adanya desakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menarik satuan Brimob dari peran pengamanan sipil, menyusul terjadinya kasus oknum anggota Brimob menganiaya seorang pelajar di Tual, Maluku hingga tewas.

“Benar ada kelemahan, kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2).

Ket. Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). — Sumber: Antara

Polri, ujar dia, berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat. Kritik itu akan menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pelibatan anggota Brimob Polri pada satuan kewilayahan, khususnya di wilayah timur di Indonesia, masih sangat membantu polda maupun polres setempat.

“Tentunya yang dilakukan oleh kawan-kawan Brimob Polri juga bersama dengan satuan kewilayahan untuk menjamin keamanan, untuk menjamin ketertiban sosial, untuk menjamin keselamatan ini,” ucapnya.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa meninggalnya korban berinisial AT dalam kasus penganiayaan ini bukan sekadar peristiwa biasa, melainkan merupakan peristiwa yang berulang.

Ia pun menilai bahwa ini adalah masalah struktural dan bukan sekadar oknum. Maka dari itu, perbaikan yang dilakukan juga harus bersifat struktural melalui reformasi, salah satunya dengan menghilangkan atau mengurangi peran Brimob di tengah-tengah masyarakat.

“Brimob adalah pasukan spesial, pasukan khusus yang ditujukan untuk kepentingan khusus. Jadi, jangan sampai Brimob digunakan untuk menghadapi masyarakat, menghadapi demonstran, menghadapi warga, menghadapi yang sedang melindungi tanah dan lingkungannya,” katanya.

Situasi Berisiko Tinggi

Terpisah, analis Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menyatakan bahwa Satuan Brimob seharusnya difokuskan untuk menangani situasi yang berisiko tinggi, bukan pada pengamanan yang bersifat rutin.

Bambang merespons munculnya desakan agar satuan Brimob ditarik dari pengamanan sipil pascaperistiwa penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas oleh personel Brimob di Tual, Maluku, beberapa hari lalu.

“Menurut saya, solusi bukan menarik Brimob sepenuhnya dari pengamanan sipil, tetapi mereposisi perannya secara jelas. Brimob seharusnya difokuskan pada penanganan situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata, terorisme, atau kerusuhan besar, bukan pada pengamanan masyarakat yang bersifat rutin,” katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang, kasus kekerasan berulang yang dilakukan personel Brimob harus dimaknai sebagai sinyal penting untuk membatasi penggunaan kekuatan pada praktik di lapangan. “Kasus kekerasan yang diduga melibatkan personel Brimob tentu melukai publik dan menjadi peringatan serius bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik masyarakat terhadap peran Brimob dalam pengamanan sipil perlu dilihat sebagai sinyal bahwa ada masalah pada batas penggunaan kekuatan dan praktik di lapangan,” ujarnya.

Guna meningkatkan kepercayaan publik, langkah yang dapat diambil Polri saat ini berupa evaluasi keterlibatan Brimob dalam pengamanan sipil. “Saat ini, langkah paling mendesak adalah memproses kasus secara terbuka, mengevaluasi pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil, dan memperkuat akuntabilitas,” tuturnya.

Oleh karena itu, Bambang menyatakan reformasi Polri tidak cukup mengevaluasi pada tingkatan rekrutmen, pembinaan atau menggelar tes narkoba.

Polri ditekankan untuk dapat memperbaiki doktrin penggunaan kekuatan, kurikulum pendidikan, dan pelatihan yang lebih humanis serta melek HAM. “Serta penegakan hukum yang transparan terhadap anggota yang melanggar,” imbuhnya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf apabila ada personel Korps Bhayangkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” katanya di Jakarta, Rabu.

Pemimpin Korps Bhayangkara itu berjanji apabila ada personel melakukan hal yang bersifat mencederai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas demi menjaga institusi. “Ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik. “Karena hal-hal seperti itu mungkin sederhana, tapi buat kami itu menjadi vitamin yang sangat luar biasa,” ujarnya. Ant/S-2

  • perlindungan anak

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.