Masih Ada Warga Menengah-Atas yang Tercatat Sebagai Penerima PBI JKN di DTSEN

Kamis, 26 Feb 2026, 22:57 WIB

Karawang - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan masih ada warga kelas menengah hingga atas atau desil 6-10 yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Berdasarkan data DTSEN di tahun 2025, masih ada penduduk desil 1-5 yang belum menerima PBI JKN, sementara sebagian desil 6-10 masih tercatat sebagai penerima," ujar dia dalam acara sosialisasi DTSEN di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

Ket. Foto: Mensos Saifullah Yusuf menyoroti masih ada masyarakat kelas menengah-atas yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per April 2025 berdasarkan DTSEN pada sosialisasi yang dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). — Sumber: Antara

Berdasarkan data per April 2025 tersebut, masyarakat di desil 1-5 yang belum menerima PBI JKN mencapai 54 juta jiwa, sedangkan desil 6-10 yang seharusnya tidak menerima PBI JKN mencapai 15 juta jiwa.

"Ini masalah yang terus kita selesaikan. Yang lebih mapan terlindungi, tetapi yang lebih rentan justru harus menunggu," ujar dia.

Terkait indikator penentuan kelayakan kepesertaan PBI JKN, ada beberapa hal yang menjadi dasar, yakni pernyataan dari kepala desa, bupati, atau wali kota yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang memenuhi syarat menerima bantuan, atau penyesuaian dengan DTSEN.

"Termasuk melihat desil kesejahteraan, jika berada di desil 1 sampai 5, maka memang berhak memperoleh bantuan," ucap Mensos.

Oleh karena itu, melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator desa, pendamping desa, dan keterlibatan seluruh masyarakat, Kemensos berupaya terus melakukan sinkronisasi hingga pemutakhiran DTSEN agar data yang disajikan lebih akurat sehingga penyaluran bantuan dan jaring pengaman sosial lainnya dapat lebih tepat sasaran.

"Upaya perbaikan terus kami lakukan hingga sekarang. Saya yakin tingkat kesalahan akan semakin menurun. Mungkin masih ada yang salah sasaran, tetapi jumlahnya terus mengecil," tuturnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan kementerian/lembaga untuk saling berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, maka perbaikan DTSEN terus dilakukan lintas instansi untuk kepentingan bersama.

"Data yang akurat akan menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada lagi yang tersisih," demikian Mensos Saifullah Yusuf.

  • PBI JKN

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.