Tingkatkan Keselamatan Perjalanan, Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus Selama Libur Sekolah 2026

Jumat, 19 Jun 2026, 14:20 WIB

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa libur sekolah tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mengintensifkan pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap bus yang beroperasi.

Guna mendukung hal tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menerbitkan Surat Edaran Nomor SE DRJD 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Masa Libur Sekolah Tahun 2026.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. istimewa

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan ini memuat pedoman pelaksanaan rampcheck pada masa libur sekolah 2026 untuk memastikan angkutan umum yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau rampcheck akan dilaksanakan di terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026,” jelas Dirjen Aan dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, rampcheck penting dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur sekolah. 

Dalam pelaksanaannya nanti, petugas akan memeriksa berbagai aspek keselamatan kendaraan, antara lain kondisi teknis kendaraan, kelengkapan persyaratan administratif, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.5637 /AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap mobil bus oleh Dishub Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat sesuai kewenangannya masing-masing. Hasilnya wajib dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Darat paling lambat tanggal 13 Juli 2026,” ucapnya.

Dirjen Aan mengatakan rampcheck juga akan dilaksanakan di sejumlah titik strategis di antaranya jalan tol dan jalan nasional non-tol; rest area; pintu keluar jalan tol; serta jalur alternatif pada tanggal 3-12 Juli 2026 dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas. Ia menambahkan, untuk mendukung efektivitas inspeksi, pelaksanaan rampcheck di luar terminal dan pool bus ini pun melibatkan instansi lain seperti kepolisian, Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya. 

Ia menegaskan bus yang menjalani proses inspeksi dan ditemukenali melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi dapat berupa tilang untuk pelanggaran administratif dan bus dilarang beroperasi sampai terpenuhinya persyaratan teknis utama ataupun penunjang.

“Kalau nanti ditemukan bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, maka bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. Kemudian perusahaan bus tersebut harus menyediakan bus pengganti yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis utama laik jalan,” ujarnya.

Kemudian, Dirjen Aan mengimbau seluruh operator angkutan umum untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala, serta memenuhi semua aspek persyaraatan administrasi dan laik jalan sehingga setiap armada yang dioperasikan dapat dipastikan dalam kondisi baik. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih angkutan umum yang akan digunakan selama masa libur sekolah.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi jalan, terutama pada saat mobilitas masyarakat meningkat seperti masa libur sekolah, jadi operator harus benar-benar memastikan armadanya dalam kondisi laik jalan. Kami turut mengimbau masyarakat memilih bus yang aman, masyarakat dapat mengecek status kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum bepergian sehingga perjalanan selama masa libur sekolah dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan selamat,” tutupnya. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

Masa Depan 'X-Men': Marvel Ungkap Deretan Bintang Para Mutan Profesor Xavier

Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik

Kekeringan Melanda Natuna, Polres Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga dan Sekolah.

Jembatan Garuda di Tanah Laut Resmi Dimanfaatkan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas.

Kampanye “Berani Bicara Berat” Tegaskan Obesitas Sebagai Penyakit Kronis

HUT ke-81 RI, Dedi Mulyadi Pastikan Upacara di Gedung Sate Sekaligus Buka Hasil Revitalisasi.

Sikap Siap Hormat! Prajurit Marinir Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara Telkomsel 74 Meter.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Warga Rawat Perdamaian dengan Semangat Persaudaraan.

KSOP Ternate Minta Warga Laporkan Petugas yang Terlibat Pungli Pembayaran Bagasi.

Hati-hati! Obesitas Bukan Cuma Soal Penampilan, Ini Masalah Kesehatan Serius!

Rusak 10 Tahun, Bendung Irigasi Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979,6 Juta.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.