Manfaatkan Peluang, Produk Ekspor RI Harus Memiliki Nilai Tambah

Kamis, 26 Feb 2026, 01:15 WIB

Kemudahan tarif baru akan berdampak nyata jika segera diterjemahkan ke dalam kontrak dagang, peningkatan volume ekspor, serta kesiapan industri memenuhi standar pasar AS.

JAKARTA - Perjanjian perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan mendorong peningkatan ekspor produk industri nasional hingga 15 persen. Hal itu karena perjanjian memudahkan akses pasar bagi ekspor Indonesia ke AS, sehingga membuka peluang peningkatan perdagangan bilateral. 

Ket. Foto: Hubungan Dagang - Perjanjian Dagang RI-AS Dorong Kenaikan Ekspor 15% — Sumber: istimewa

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ragimun mengatakan kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri dalam negeri.

Sektor yang berpotensi mencatat kenaikan ekspor masih didominasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, peralatan rumah tangga, minyak kelapa sawit (CPO), barang elektronika dan telekomunikasi, serta produk karet.

Kendati demikian, Ragimun mengingatkan perjanjian tersebut juga membawa konsekuensi bagi sektor energi nasional. Selain membuka akses ekspor, kesepakatan itu menuntut komitmen impor produk, khususnya dari sektor energi AS.

Kondisi tersebut mencerminkan pergeseran strategis yang mengutamakan ketahanan pasokan migas, sembari tetap mencoba mempertahankan kemitraan energi bersih. Ia menambahkan terdapat kekhawatiran terhadap target transisi energi bersih Indonesia apabila terdapat opsi beralih ke impor bahan bakar energi fosil dari AS, serta potensi meningkatnya ketergantungan impor energi dari negara tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia akan mendapatkan tarif resiprokal 0 persen untuk produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.

Pengecualian tarif diberlakukan terhadap 1.819 produk Indonesia (terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN).

Untuk produk Tekstil Indonesia, pihak AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0 persen melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y Sri Susilo menilai perjanjian perdagangan RI-AS memang memberikan keuntungan dari sisi tarif, namun hal terpenting saat ini adalah memastikan realisasinya di lapangan. Menurutnya, penurunan atau kemudahan tarif baru akan berdampak nyata jika segera diterjemahkan ke dalam kontrak dagang, peningkatan volume ekspor, serta kesiapan industri memenuhi standar pasar AS.

“Tarif sudah diuntungkan, tapi yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya. Jangan sampai peluangnya ada, tetapi tidak termanfaatkan optimal,”katanya.

Dia pun mengingatkan bahwa dinamika kebijakan perdagangan AS terutama di era Presiden Donald Trump yang dikenal proteksionis dan sering mengubah kebijakan secara cepat, menuntut Indonesia bergerak lebih sigap. Ketidakpastian arah kebijakan AS bisa memengaruhi akses pasar sewaktu-waktu, sehingga pemerintah dan pelaku usaha perlu mempercepat realisasi ekspor selama momentum masih terbuka.

Tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, CPO, serta elektronik memang berpotensi terdongkrak, tetapi daya saing tetap menjadi kunci. Efisiensi biaya produksi, kepastian pasokan bahan baku, stabilitas nilai tukar, serta dukungan logistik harus diperkuat agar keuntungan tarif benar-benar berujung pada peningkatan ekspor yang berkelanjutan, bukan sekadar proyeksi di atas kertas.

Diminta pada kesempatan lain, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan bahwa produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) akan diberikan tarif lebih rendah, namun harus memenuhi standar AS dan memiliki kandungan lokal (local content input) dari AS.

“Artinya, kita harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh AS, seperti standar kualitas dan kandungan lokal, untuk dapat menikmati tarif yang lebih rendah,” kata Esther.

Nilai Tambah

Pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi, mengatakan potensi kenaikan ekspor Indonesia ke AS hingga 15 persen bukan sekadar angka optimistis, tetapi sebagai momentum strategis yang harus dibaca secara struktural.

“Peluang ini memang rasional, terutama untuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), minyak kelapa sawit (CPO), serta barang elektronik. Masalahnya bukan hanya ekspor bisa naik, melainkan apakah kenaikan itu memperkuat fondasi ekonomi nasional atau justru memperpanjang ketergantungan lama,” kata Badiul.

Dia menekankan agar kenaikan ekspor harus diikuti dengan strategi jangka panjang untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mengurangi ketergantungan pada komoditas primer. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan peluang itu untuk memperkuat ekonomi nasional.

  • hubungan dagang

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.