Pemkab Penajam Usulkan 168 Km Jalan Sepaku Dilimpahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara agar Perbaikan Infrastruktur Dipercepat

Jumat, 13 Mar 2026, 15:30 WIB

Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan pelimpahan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Otorita IKN, agar penanganan dan peningkatan jalan itu dapat dilakukan lebih optimal.

"Kondisi sejumlah titik jalan di wilayah Sepaku membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir ketika ditanya mengenai aset jalan di Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN di Penajam, Jumat (13/3).

Ket. Foto: Salah satu ruas jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur masuk kawasan IKN. — Sumber: Antara

Infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN, lanjut dia, diusulkan untuk dilimpahkan kepada Otorita IKN agar mendapat perhatian khusus dari lembaga bersangkutan.

Pelimpahan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Ototita IKN tersebut, agar peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku dipercepat seiring pembangunan IKN.

Pengusulan pelimpahan aset pemerintah kabupaten berupa infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku kepada Ototita IKN, kata dia, sudah dilakukan secara administratif dan menunggu tahapan selanjutnya.

"Saat ini menunggu diadakan pembahasan lanjutan antara pemerintah kabupaten dan Otorita IKN finalisasi proses pelimpahan," tambahnya.

Tercatat di BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan perincian kondisi ruas jalan di wilayah Kecamatan Sepaku yang dilimpahkan kepada Otorita IKN itu, yakni 62,9 kilometer jalan kondisi baik dan 9,6 kilometer kondisi sedang.

"Kemudian 2,9 kilometer kondisi rusak ringan, dan 92,88 kilometer jalan kondisi rusak berat," jelasnya.

Total panjang jalan Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah Kecamatan Sepaku yang diusulkan pengalihan status menjadi ruas jalan di bawah kewenangan Otorita IKN, lebih kurang 168,33 kilometer dengan 43 ruas jalan, demikian Muhajir.

  • Pemkab Penajam Paser Utara

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.