Kurangi Konsumsi Diesel, Segera Konversi PLTD ke PLTS+BESS

Rabu, 29 Apr 2026, 01:15 WIB

JAKARTA - Pengelolaan sampah di Indonesia dinilai suram, bukan hanya karena volumenya yang besar, tetapi juga dari kesadaraan dan sistemnya yang tidak selaras. Hal itu yang menyebabkan Indonesia masuk dalam peringkat 10 besar negara terkotor di dunia. 

Chief Executive Officer, Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan satu-satunya cara untuk mengeluarkan Indonesia dari status negara terkotor itu ialah dengan mempercepat konvernsi kendaraan ramah lingkungan serta dedieselisasi.

Ket. Foto: Indonesia Peringkat 10 Negara Terkotor di Dunia — Sumber: Dari Berbagai Sumber

Fabby menegaskan, ketahanan energi Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada pencarian sumber minyak baru. Solusinya adalah menurunkan permintaan energi fosil lewat elektrifikasi transportasi, efisiensi energi, dan energi terbarukan, termasuk de-dieselisasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Beberapa kebijakan pemerintah papar Fabby sudah mengarah pada penyelesaian struktural. Salah satunya implementasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW, termasuk penggantian PLTD dengan PLTS dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS).

Namun, Fabby mengingatkan sebagian kebijakan lain perlu ditajamkan agar tidak menciptakan target besar yang sulit dicapai.

“Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dari ambisi target, tetapi dari kesiapan ekosistem, biaya fiskal, dan dampak nyata terhadap pengurangan impor BBM,” katanya.

IESR mendukung program PLTS 100 GW karena Indonesia memiliki potensi surya lebih dari 3.200 GWp. Dari sisi ekonomi, biaya listrik dari PLTS dan PLTS+BESS semakin kompetitif, khususnya untuk menggantikan PLTD di wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada distribusi BBM mahal.

Menurut Fabby, prioritas mendesak adalah mengonversi sekitar 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua dalam tiga tahun. Langkah tersebut dapat langsung mengurangi konsumsi diesel, menekan biaya logistik energi, dan meningkatkan ketahanan listrik daerah.

“Dengan kondisi sekarang, Pemerintah perlu melakukan transformasi struktural dalam rentang waktu 1-10 tahun. Caranya dengan mengkonversi 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS dalam 12–24 bulan ke depan, sebagai program penghematan BBM paling cepat dan terukur,” jelas Fabby.

Namun, keberhasilan program itu membutuhkan reformasi PLN, perbaikan skema power purchase agreement (PPA), dan ruang investasi swasta yang lebih jelas. Reformasi PLN diperlukan agar transmisi sebagai regulated monopoly dapat dipisahkan secara lebih jelas dari kepentingan pembangkitan, sekaligus membuka ruang PPA kompetitif untuk pengembangan energi terbarukan.

Selain de-dieselisasi, IESR mendorong percepatan elektrifikasi transportasi dengan target realistis: 5 juta motor listrik dan 500 ribu mobil listrik pada 2030. Konversi kendaraan BBM ke listrik dinilai mampu menekan polusi udara sekaligus mengurangi impor BBM.

Fabby juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi kendaraan listrik untuk mengatasi tumpang tindih insentif dan memberi kepastian investasi minimal lima tahun.

Di sisi lain, IESR mendorong reformasi subsidi BBM dari subsidi harga pada produk menjadi subsidi berbasis penerima atau BLT tepat sasaran pada 2027-2029.

“Ketahanan energi Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada pencarian sumber minyak baru. Solusinya adalah menurunkan permintaan energi fosil melalui elektrifikasi transportasi, efisiensi energi, optimasi produksi crude dan energi terbarukan,” tegas Fabby.

IESR menilai PLTS 100 GW dan akselerasi kendaraan listrik dapat menjadi dua kebijakan dengan dampak struktural paling kuat. Namun, keduanya membutuhkan reformasi PLN, harmonisasi regulasi kendaraan listrik, dan investasi swasta agar dampaknya terhadap pengurangan impor BBM dan polusi benar-benar terasa.

PLTS Relevan

Menanggapi sebagai salah satu negara terkotor, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah menghentikan penerbitan persetujuan lingkungan untuk industri ekstraktif dan membatalkan rencana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebagai gantinya, pemerintah diminta fokus menyusun kebijakan tata kelola sampah dari sumber dan memperkuat tanggung jawab produsen.

Sebelumnya diberitakan, Kebijakan dedieselisasi dengan mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan sinyal yang baik bagi Indonesia mengurangi ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan harga energi global sedang berfluktuasi, pengembangan PLTS skala besar dan energi terbarukan lainnya menjadi semakin relevan.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.