BGN: Insentif SPPG Terintegrasi sesuai Pagu Rp15 ribu per Menu MBG

Kamis, 26 Feb 2026, 13:57 WIB

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah terintegrasi dalam pagu anggaran Rp15 ribu per menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah ditetapkan.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengemukakan hal tersebut untuk menanggapi informasi yang beredar di ruang publik mengenai adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15 ribu per menu Program MBG, serta narasi yang menyebutkan mitra memperoleh laba bersih Rp1,8 miliar per tahun.

Ket. Foto: Dapur SPPG tengah menyiapkan menu MBG sebelum didistribusikan. — Sumber: antara foto

"Penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema keuntungan instan, tetapi sebagai instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola yang akuntabel. Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2).

Sony menegaskan, Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program.

Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15 ribu per hari per penerima manfaat telah mencakup komponen bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas SPPG yang ditetapkan sebesar Rp6.000.000 per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan, bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.

Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 tersebut ekuivalen dengan Rp2.000 per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran.

"Narasi mengenai 'laba bersih Rp1,8 miliar per tahun' merupakan interpretasi yang keliru. Angka tersebut adalah estimasi pendapatan kotor maksimal dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yang dihitung dari Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp1,8 miliar per tahun," ucap Sony.

Untuk memperoleh insentif tersebut, lanjut Sony, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN. Investasi awal yang dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.

"Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui pembangunan 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi. Seluruh proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up dilakukan secara digital dan diawasi berlapis guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara," paparnya.

BGN mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan memahami ketentuan secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Transparansi, standar mutu, dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama pelaksanaan Program MBG dalam mendukung terwujudnya generasi sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pemkab Pamekasan Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-desa Terdampak Kekeringan

Kabar Duka, Sineas Imam Tantowi Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun

BPBD Kotim: Kondisi Medan Buat Mobilisasi Personel Maupun Peralatan Pemadam Jadi Lebih Sulit

Wujud Kepedulian Sesama, BKKP Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu (22/8)

Wamenko Bidang Pangan Tinjau Karhutla Kalteng, Simbol Kehadiran Pemerintah

Jangan Lupa Bawa Payung! BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Sabtu

Wamenko Pangan Tinjau Karhutla di Kalteng, Pemerintah Tegaskan Komitmen dalam Tangani Kebakaran

Jangan Cuma di Rumah! Ini 5 Rekomendasi Akhir Pekan di DKI, Ada Pameran Menarik

Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)

Singasari Expo IV Tahun 2026, Momentum Perkuat UMKM & Pelestarian Budaya Badung

Garuda Pertiwi U-16 Pastikan Tiket ke Final Piala Srikandi Merdeka

Rumah Sakit Lapangan Ruteng Beroperasi, Layani Operasi Warga Terdampak Gempa NTT

Sandy Walsh Nyaman Beradaptasi Bersama Persib Bandung

Rektor Unsoed Diduga Terima Rp1 Miliar, Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Maba

APBD Perubahan DKI Jakarta Turun, Kini Sebesar Rp79,59 Triliun

Syuting The Batman: Part II, Batmobile dan Glasgow Menjelma Jadi Gotham Bersalju

Eksploitasi Anak Orang Lain jadi Pengamen di Jakut, Sepasang pasutri Dicokok Satpol PP

KPK Ungkap Peran Guru sebagai Pengepul di Penawaran Kursi Maba Unsoed, Dihargai Rp50 hingga 500 Juta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.