Mendag Minta Mendes Jelaskan Usulan Penghentian Ekspansi Ritel Modern
Rabu, 25 Feb 2026, 16:05 WIBJAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan menemui Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan detail mengenai usulan penghentian ekspansi bisnis ritel modern.
Pemerintah ingin memastikan arah kebijakan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih tidak merugikan iklim usaha nasional. Budi mengaku telah mengagendakan diskusi khusus guna membahas isu strategis yang sedang berkembang tersebut.
âSaya, saya rencananya ketemu Pak Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal ya. Saya belum tahu maksudnya seperti apa sebenarnya,â ujar Budi saat ditemui di Stasiun Gambir Jakarta, Selasa (24/2).
Kedua menteri tersebut sedianya sudah menjadwalkan pertemuan namun masih terkendala oleh agenda masing-masing pihak. Kementerian Perdagangan akan mempertanyakan landasan usulan penghentian ekspansi gerai ritel yang tersebar luas di seluruh wilayah.
âSaya dan Pak Mendes kemarin memang berjanji bertemu karena ada acara lain. Sekalian saya ingin menanyakan maksud pernyataan tersebut,â kata Budi.
Direktur Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan aturan penyebaran toko ritel sudah berlaku sangat jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tentang Perdagangan telah mengatur zonasi penempatan toko ritel modern.
Kementerian Perdagangan menilai keberadaan ritel berjejaring saat ini masih sangat jarang ditemukan pada wilayah pedesaan. Mayoritas toko ritel modern lebih banyak menyebar dan beroperasi di wilayah perkotaan yang padat penduduk.
âJadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan retail modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa. Jadi saya pikir enggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern,â ujar Iqbal.
Koperasi desa dan ritel modern dianggap telah memiliki pangsa pasar yang berbeda serta sangat spesifik. Koperasi fokus menampung hasil karya masyarakat sementara ritel modern menyediakan produk-produk manufaktur skala besar.
Struktur barang yang dijual oleh jaringan minimarket modern didominasi oleh produk olahan pabrik hingga 90 persen. Hal tersebut membuat persaingan antara koperasi desa dan ritel modern tidak menjadi sebuah masalah besar.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terhadap perkembangan gerai minimarket yang dinilai sudah merajalela. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan keberpihakan yang lebih nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.
Jumlah gerai ritel modern di Indonesia tercatat telah menembus angka lebih dari 20 ribu unit. Kondisi tersebut dipandang dapat mengancam eksistensi Koperasi Desa Merah Putih jika tidak segera dibatasi pengembangannya.
âSaya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ, sudah 20.000 lebih Alfamart dan Indomaret. Dan luar biasa itu merajalelanya, dia lagi, dia lagi, dia lagi,â kata Yandri. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kurangi Risiko Bencana, BNPB Percepat Huntara dan Lakukan Modifikasi Cuaca di 3 Provinsi Sumatra
-
Komisi III DPR Evaluasi Kinerja PPATK 2025, Bahas Rencana Kerja 2026
-
Mendag tinjau harga dan pasokan bahan pokok di Makassar
-
Menperin: Kemenperin Siap Fasilitasi Sertifikasi guna Perkuat Struktur Industri Hijau
-
Medvedev Bangun Jelang Indian Wells
-
Tebing Ngarai Sianok Longsor Setinggi 120 Meter
-
BEI Catat 894 Emiten Taat Aturan, Sinyal Positif bagi Investor?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.