BEI Beberkan Angka Fantastis! Rp187 Triliun Dibutuhkan Demi Kejar Free Float 15 Persen
Kamis, 19 Feb 2026, 18:05 WIBJAKARTA â PT Bursa Efek Indonesia mengungkapkan 267 emiten masih membutuhkan dana hingga Rp187 triliun yang harus diserap pasar guna memenuhi ketentuan batas minimum free float 15 persen.
Angka ini mencerminkan potensi aksi korporasi dalam skala besar, baik melalui divestasi pemegang saham pengendali maupun penawaran saham tambahan. Di satu sisi, peningkatan free float berpotensi memperdalam likuiditas dan memperbaiki tata kelola pasar.
Namun di sisi lain, besarnya nilai saham yang harus dilepas juga berisiko menekan harga dalam jangka pendek jika tidak diimbangi dengan daya beli investor yang memadai.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa saat ini 267 emiten tersebut sudah memenuhi batas minimum free float 7,5 persen, namun masih belum memenuhi minimum free float 15 persen.
âPotensi tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15 persen sekitar Rp187 triliun,â ujar Nyoman kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/2).
Untuk diketahui, saham free float merupakan istilah di pasar saham yang artinya sejumlah saham yang dapat ditransaksikan oleh publik
Saat ini, BEI mencatat sebanyak 894 perusahaan tercatat (emiten) telah memenuhi kewajiban kepemilikan saham publik atau free float dengan batas minimum 7,5 persen dari total saham tercatat.
Di sisi lain, BEI mencatat masih terdapat sebanyak 49 emiten belum memenuhi ketentuan free float dengan batas minimum 7,5 persen, diantaranya sebanyak 18 perusahaan telah menyampaikan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Efek (LBRE), namun belum memenuhi persyaratan free float dan atau jumlah pemegang saham.
Kemudian, sebanyak 31 perusahaan lainnya tidak menyampaikan LBRE per 31 Desember 2025, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena tidak terdapat data yang dapat ditelaah oleh bursa.
Adapun, data tersebut merujuk pada LBRE per 31 Desember 2025, yang disampaikan melalui oleh BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026.
Sebagaimana diketahui, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melakukan penyesuaian aturan batas free float saham dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada Maret 2026.
âImplementasi penyesuaian peraturan ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2026 yang akan datang,â ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad.
- BEI
- free float 15 persen
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara! KKP Gaspol Latih Pengawas Perikanan se-Asia
-
Peluncuran Octobiz CIMB Niaga Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis
-
Lomba Jong Race Bintan Nggak Cuma Diikuti Wisatawan Lokal, Turis Mancanegara Juga Ikut Nimbrung
-
Layanan Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Jumat
-
Indodana dan Sharp Tawarkan Solusi Belanja Elektronik Tanpa DP dan Bunga
-
Lari dari Bali ke Jakarta, Sungai Watch Serbu Banyuwangi, Angkut 1.000 Ton Sampah Plastik
-
Bundesliga Jerman: Bayern Pecahkan Rekor, Selangkah Lagi Menuju Gelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.