Tak Main-main! Restrukturisasi Dimulai: Pertamina Rampingkan 15 Anak Usaha untuk Perkuat Energi Nasional

Rabu, 11 Feb 2026, 18:20 WIB

CILEGON – Perampingan anak usaha Pertamina menjadi krusial untuk mengatasi kompleksitas struktur bisnis yang selama ini berpotensi menimbulkan inefisiensi dan tumpang tindih fungsi.

Dengan jumlah entitas yang terlalu gemuk, biaya operasional meningkat dan pengambilan keputusan cenderung melambat.

Ket. Foto: Ilustrasi - Situasi di salah satu SPBU. — Sumber: ANTARA HO-Pertamina

Konsolidasi anak usaha memungkinkan fokus yang lebih jelas pada lini bisnis strategis, optimalisasi aset, serta peningkatan transparansi kinerja.

Langkah ini juga penting untuk memperkuat kesehatan keuangan grup dan menarik kepercayaan investor, sekaligus memastikan Pertamina lebih lincah menghadapi volatilitas energi global dan agenda transisi energi nasional.

PT Pertamina (Persero) merampingkan sebanyak 15 anak usahanya sebagai bagian dari penataan bisnis untuk memperkuat fokus pada sektor inti energi dan ketahanan energi nasional.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono yang menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar badan usaha milik negara (BUMN) memusatkan bisnis pada fungsi utama yang bernilai strategis.

“Dari 257 perusahaan, sekarang sudah menjadi 242. Ini bukan menghilangkan bisnis, tetapi menata agar Pertamina lebih solid, lebih efisien, dan menghasilkan nilai tambah yang lebih signifikan,” kata Agung dalam acara Kick Off ESG Initiative Green Terminal di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan penataan dilakukan melalui penggabungan, integrasi, maupun divestasi entitas, khususnya pada bisnis yang tidak berkaitan langsung dengan sektor inti energi.

Menurut Agung, prinsip utama penataan tersebut adalah memastikan seluruh lini usaha Pertamina mendukung ketahanan energi nasional, mulai dari pengelolaan terminal energi, distribusi bahan bakar dan LPG, hingga pengembangan energi bersih.

“Yang paling penting bukan jumlahnya, tetapi setiap perusahaan harus mendukung ketahanan energi. Itu prinsip utamanya,” ujarnya.

Agung menambahkan, sebagian entitas yang dirampingkan merupakan special purpose vehicle (SPV) di subholding pelayaran yang fungsi bisnisnya tetap berjalan, namun diintegrasikan ke dalam struktur yang lebih efisien.

Sementara itu, lanjut dia, bisnis non-inti seperti layanan kesehatan, perhotelan, dan penerbangan secara bertahap akan diselaraskan dan dikelompokkan bersama Danantara sesuai dengan fungsi sektoralnya.

“Bisnis-bisnis yang sifatnya non-core (tidak inti) akan diselaraskan, bukan dihilangkan, agar pengelolaannya lebih fokus dan terintegrasi,” ucap Agung.

Ia mengungkapkan pada 2026 Pertamina telah menyiapkan pipeline penataan lanjutan terhadap sekitar 38 entitas, termasuk sekitar 12 perusahaan rumah sakit yang tergabung dalam grup Indonesia Healthcare Corporation (IHC).

Menurut dia, proses penataan lanjutan tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan tata kelola yang baik, sejalan dengan transformasi bisnis Pertamina.

Langkah perampingan anak usaha tersebut juga sejalan dengan strategi transformasi Pertamina untuk memperkuat daya saing global dan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata investor melalui penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Pertamina menegaskan penataan struktur usaha menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan perusahaan tetap fokus pada bisnis energi nasional sekaligus mampu beradaptasi dengan tuntutan transisi energi dan keberlanjutan.

  • Pertamina
  • Restrukturisasi BUMN

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.