• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pemerhati Media Sosial Per...

Pemerhati Media Sosial Peringatkan Bahaya Penggunaan “Face Recognition” Medsos

Minggu, 08 Feb 2026, 15:08 WIB

JAKARTA - Pemerhati media sosial dan pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak menggunakan pengenalan wajah (face recoqnition) sebagai cara mencegah anak-anak memanipulasi usia saat membuat akun media sosial. Menurutnya, penggunaan metode tersebut malah sangat berbahaya karena menyangkut keamanan data pribadi.

“Pengenalan wajah adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mengidentifikasi atau memverifikasi individu dengan menganalisis pola, struktur, dan fitur unik wajah manusia dari foto atau video. Teknologi ini bekerja dengan memindai geometri wajah, seperti jarak mata, hidung, hingga bentuk rahang, lalu mencocokkannya dengan database untuk keamanan, autentikasi, dan personalisasi,” kata dia, Sabtu (7/2).

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Fahmi mengatakan, penggunaan metode tersebut lebih berbahaya karena data biometrik dari pengenalan wajah sangat spesifik.

“Jika database penyimpanannya diretas, pencurian identitas spesifik yang ada pada wajah kita bersifat permanen,” kata dia.

Data wajah tersebut, ujar Fahmi, berpotensi diperjualbelikan untuk tujuan komersial atau tujuan negatif lainnya. Dia mendorong agar Kemkomdigi lebih melakukan pembicaraan dengan penyedia layana media sosial untuk menggunakan sistem algoritma mereka.

“Penyedia layanan medsos bisa melakukan itu. Dimana dari algoritmanya mereka bisa membaca kebiasaan pengguna medsos,” ucap dia.

Jadi, kata Fahmi, jika ada anak ketika membuat akun media sosial memanipulasi usia, maka akan ketabuan dari kebiasaannya tersebut.

“Ketika dia mencoba mengakses konten yang diluar kebiasaannya, misalnya biasa mengakses konten anak atau remaja, tiba-tiba ke konten dewasa akan terbaca,” kata dia.

Jika terbaca oleh penyedia layaman medsos, sebut dia, maka akun bisa dialihkan ke konten yang sesuai dengan usianya. Bahkan, ucap Fahmi, bisa sampai pada pemblokiran akun.

Dia juga menekankan perlunya edukasi masif terhadap orag tua juga untuk mendampingi anak ketika menggunakan gadget dan mengakses medsos.

“Satu sisi harus ada ketegasan dari Kemkomdigi jika penyedia layanan medsos tidak mau bekerjasama memfilter usia pengguna medsos dengan algoritma mereka, maka diblokir saja,” kata dia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait maraknya anak-anak yang memanipulasi usia agar bisa memiliki akun di platform digital, termasuk media sosial. Praktik ini membuat anak di bawah umur tetap bisa mengakses berbagai layanan digital yang seharusnya dibatasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan sebagian besar platform digital masih mengandalkan pengisian usia secara manual saat proses pendaftaran akun. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan pengguna untuk memalsukan data umur.

Sebagai solusi, Nezar menjelaskan sejumlah platform digital kini tengah menguji teknologi bernama age inferential. Teknologi ini menggunakan algoritma khusus untuk menganalisis kebiasaan dan pola aktivitas pengguna.

Terkait kemungkinan penerapan teknologi pemindaian wajah (face recognition) seperti pada registrasi SIM card prabayar atau layanan transportasi, Nezar menyebut hal tersebut juga sedang dibahas bersama platform digital. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan perlindungan data pribadi, khususnya data anak. ils/I-1

  • medsos
  • Kemkomdigi
  • Face Recognition

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.