Masih Setengah Hati, Banyak Perusahaan di Jatim Abai Lindungi Lingkungan

Minggu, 08 Feb 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – DPR RI menyoroti operasional sejumlah perusahaan di Jawa Timur (Jatim) yang kurang melindungi lingkungan.

Masih banyak perusahaan yang masih bermasalah dalam pengolahan limbahnya. Kemudian energi yang digunakan juga didominasi energi kotor.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pabrik yang mengeluarkan polusi udara. — Sumber: Antara/ Azmi Samsul Maarif

Masyarakat mengeluhkan dampak ekologis yakni menurunnya kualitas udara imbas operasional perusahaan perusahaan tersebut. Hal itu diperoleh dari hasil kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/2).

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti masih lemahnya kepedulian sejumlah perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Dalam kunjungan kerja ke Jatim, Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI memanggil sejumlah perusahaan sektor energi dan industri.

“Dari empat perusahaan yang kami undang, hanya dua yang kooperatif. Ini menunjukkan masih ada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang kepeduliannya terhadap lingkungan belum memadai,” ujar Ratna dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (8/2).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI mengunjungi PT PGN Saka Energy serta melakukan pertemuan lanjutan dengan perusahaan lainnya.

Berdasarkan hasil dialog, Ratna menegaskan pentingnya peran Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak hanya bertindak saat terjadi pelanggaran, tetapi juga memberikan pengawalan sejak awal.

“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup lebih mengedepankan pendampingan, arahan, dan bimbingan kepada perusahaan. Jangan menunggu sampai masuk ranah penegakan hukum,” tegasnya.

Dengan ini, pendekatan preventif dinilai lebih efektif agar perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar lingkungan, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan dalam kunjungan itu juga menegaskan perlunya pengawasan ketat dan menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sektor energi dan industri, menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan pencemaran yang berdampak langsung pada masyarakat.

Kunjungan kerja Panja Lingkungan Hidup dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual dan terkini mengenai kondisi pengelolaan lingkungan di lapangan, tidak hanya sebatas kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas pengendalian pencemaran, mitigasi risiko lingkungan, serta komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha benar-benar menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari pemenuhan dokumen persetujuan lingkungan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, hingga keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Putri.

Dia menekankan, sektor energi dan industri memang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan ketahanan energi nasional.

Namun di sisi lain, ekspansi sektor tersebut juga membawa tekanan serius terhadap kualitas lingkungan, khususnya pencemaran air, udara, dan tanah di wilayah dengan konsentrasi industri tinggi.

Pengolahan Limbah

Legislator Fraksi PAN, menyoroti masih adanya persoalan pengelolaan limbah, tingginya penggunaan energi fosil, serta belum optimalnya penerapan best available techniques dalam pengendalian pencemaran.

Kondisi tersebut dinilai memicu kekhawatiran publik, seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait penurunan kualitas udara ambien, pencemaran badan air, dan gangguan kesehatan di sekitar kawasan industri.

“Oleh karena itu, pengawasan terhadap efektivitas sistem pengolahan limbah, kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan, serta kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pencemaran menjadi aspek yang sangat penting dan harus ditelaah secara komprehensif,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja Panja Lingkungan Hidup ini, lanjut Putri, akan menjadi bahan utama penyusunan rekomendasi kebijakan Komisi XII yang lebih tajam, responsif terhadap isu aktual, serta berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.