Ditjen Imigrasi: Paspor Indonesia Bebas Visa 88 Negara

Minggu, 08 Feb 2026, 15:25 WIB

JAKARTA - Pemegang paspor Indonesia kini memiliki kemudahan bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Total ada 88 negara yang dapat dikunjungi dengan berbagai skema kemudahan masuk.

Informasi ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui unggahan resmi akun Instagram @ditjen_imigrasi. Data tersebut merujuk pada pemeringkatan terbaru dari Passport Index.

Ket. Foto: — Sumber: Dok Ditjen Imigrasi

Melansir unggahan Ditjen Imigrasi, pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke sejumlah negara dengan fasilitas bebas visa. Selain itu, tersedia pula opsi visa on arrival (VoA) dan electronic travel authorization (eTA).

Visa sendiri merupakan dokumen izin masuk yang biasanya wajib dimiliki sebelum mengunjungi negara tertentu. Dengan adanya fasilitas ini, proses perjalanan ke luar negeri menjadi lebih praktis bagi WNI.

Ditjen Imigrasi menyebut kemudahan ini mencakup berbagai destinasi di Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan. Sejumlah negara tersebut dinilai strategis baik untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan singkat.

Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia. Berdasarkan data resmi dari Ditjen Imigrasi, dikutip Minggu (8/2):

Daftar Negara Bebas Visa

1. Angola,

2. Barbados,

3. Belarus,

4. Brasil,

5. Brunei Darussalam,

6. Cambodia,

7. Chile,

8. Colombia,

9. Dominica,

10. Ecuador,

11. Fiji,

12. Gambia,

13. Guyana,

14. Haiti,

15. Hong Kong,

16. Iran,

17. Kazakhstan,

18. Kiribati,

19. Laos,

20. Macao,

21. Malaysia,

22. Mali,

23. Micronesia,

24. Morocco,

25. Myanmar,

26. Namibia,

27. Palestinian Territories,

28. Peru,

29. Philippines,

30. Rwanda,

31. Serbia,

32. Singapore,

33. Saint Vincent and the Grenadines,

34. Suriname,

35. Tajikistan,

36. Thailand,

37. Timor-Leste,

38. Tunisia,

39. Turkey,

40. Uzbekistan,

41. Venezuela,

42. Vietnam.

Daftar Negara Visa on Arrival (VoA)

1. Armenia,

2. Azerbaijan,

3. Bangladesh

4. Bolivia,

5. Burundi,

6. Komoro,

7. Kongo,

8. Kuba,

9. Jibuti,

10. Guinea Ekuatorial,

11. Etiopia,

12. Gabon,

13. Guinea,

14. Guinea-Bissau,

15. India,

16. Yordania,

17. Kirgizstan,

18. Madagaskar,

19. Maladewa,

20. Kepulauan Marshall,

21. Mauritania,

22. Mauritius,

23. Mozambik,

24. Nepal,

25. Nikaragua,

26. Nigeria,

27. Oman,

28. Palau,

29. Papua Nugini,

30. Qatar,

31. Russia,

32. Samoa,

33. Sierra Leone,

34. Sudan Selatan,

35. Sri Lanka,

36. Tanzania,

37. Togo,

38. Tuvalu,

39. Uganda,

40. Ukraina,

41. Zimbabwe.

Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTA)

1. Pantai Gading,

2. Jepang,

3. Kenya,

4. Saint Kitts dan Nevis,

5. Seychelles. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.