- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Minta Jepang Mere...
Tiongkok Minta Jepang Merenung Jika Ingin Ubah Konstitusi Soal Militer
Jumat, 06 Feb 2026, 01:00 WIBBEIJING - Kementerian Luar Negeri Tiongkok merespons usulan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang menyatakan ingin mengubah konstitusi negara tersebut agar secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang.
âKami mencatat berita tersebut. Upaya Jepang untuk merevisi konstitusinya telah mendapat perhatian terus-menerus dari negara-negara tetangga Jepang di Asia dan seluruh dunia. Kami menyerukan kepada Jepang untuk merenungkan secara mendalam sejarah agresinya,â kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (4/2).
âJepang perlu mengindahkan seruan perdamaian dari rakyatnya, tetap berpegang pada jalur pembangunan damai, dan memperoleh kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta komunitas internasional melalui tindakan nyata,â imbuh Lin Jian.
Selama Perang Dunia II, kata Lin Jian, militerisme Jepang menimbulkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya di Asia dan dunia.
âInstrumen yang memiliki kekuatan hukum di bawah hukum internasional, termasuk Deklarasi Kairo, Perjanjian Potsdam, dan Instrumen Penyerahan Jepang, menetapkan kewajiban internasional Jepang sebagai negara yang kalah perang. Memenuhi kewajiban ini merupakan prasyarat politik dan hukum bagi Jepang untuk diterima kembali ke komunitas internasional,â tegas Lin Jian.
Saat berada di Joetsu, Prefektur Niigata, Senin (2/2), Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, secara terbuka menyerukan amandemen Konstitusi negara itu untuk secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Forces atau SDF) sebagai organisasi bersenjata yang sah.
PM Takaichi beralasan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk melindungi martabat personel militer serta mencerminkan realitas keamanan saat ini.
Partai Demokrat Liberal (LDP) yang mendukung PM Takaichi, terus menjadikan revisi konstitusi sebagai tujuan kebijakan inti dan berjanji merevisi empat ketentuan konstitusional, termasuk mencantumkan pengakuan eksplisit terhadap Pasukan Bela Diri untuk menghilangkan ambiguitas hukum dan politik bagi personel militer Jepang.
Usulan tersebut mengulang upaya sebelumnya pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang oleh Takaichi disebut sebagai mentor politiknya.
Konstitusi Jepang saat ini, yang disusun setelah Perang Dunia II, tidak secara eksplisit menyebutkan Pasukan Bela Diri Jepang, yang didirikan pada 1954. Konstitusi tersebut hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk tujuan pertahanan diri.
Belanja Pertahanan
Pernyataan PM Takaichi muncul ketika Jepang terus memperluas postur pertahanannya, yang disebut sebagai respons terhadap perubahan keamanan regional, termasuk pengembangan misil Korea Utara dan meningkatnya aktivitas militer Tiongkok di sekitar wilayah Jepang.
Pemerintah Jepang juga telah menyetujui peningkatan belanja pertahanan, perluasan kemampuan serangan balasan, serta pendalaman kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat dan mitra lainnya, meskipun pembatasan konstitusional secara formal tetap tidak berubah.
Selain itu, pemerintah koalisi Jepang berencana mengembalikan sejumlah gelar militer yang pernah digunakan oleh angkatan bersenjatanya sebelum dan selama Perang Dunia II.
Sejak pembentukan Pasukan Bela Diri Jepang pada 1954, Jepang sengaja mengadopsi nama-nama pangkat yang menjauhkan pasukan modern dari militer kekaisaran. Istilah seperti issa (perwira lapangan pertama) menggantikan gelar lama seperti taisa (kolonel).
Di antara usulan perubahan pangkat, istilah ittohei (prajurit kelas satu) dan nitohei (prajurit) mendapat penolakan paling kuat dari Kementerian Pertahanan dan SDF sendiri karena kata hei, yang berarti prajurit, dinilai terdengar ketinggalan zaman serta membawa citra yang tidak menyenangkan dan berstatus rendah.
Para pendukung rencana tersebut meyakini bahwa pengembalian terminologi tradisional Jepang akan memperkuat moral dan menandai pengakuan SDF sebagai pasukan pertahanan nasional yang sah.
Proposal tersebut dilaporkan muncul dari kesepakatan antara LDP yang berkuasa dan mitra koalisinya, Partai Inovasi Jepang (Ishin), yang berpendapat bahwa SDF harus lebih selaras dengan standar internasional.
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Andes Tanjung, Antara, Eko S
Berita Terkait:
-
RI dan Malaysia Sepakat Dorong Riset Pangan, Energi Hijau hingga AI
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan Terdampar di Perairan Manokwari–Oransbari
-
Indonesia–Korea Selatan Teken MoU Energi Bersih, Fokus Surya, Nuklir hingga Hidrogen
-
Siraman Rohani Cara Menghargai Agama dan Menghormati Perbedaan di Masjid IKN
-
Kristen Bell Bakal Jadi Host Ajang Penghargaan Actor Awards Ketiga Kalinya
-
Menekraf: Pers Fondasi Strategis dan Mitra Dalam Penguatan Kedaulatan Ekosistem Ekraf
-
Zulhas Dorong Percepatan Teknologi Sampah untuk Tangani Kondisi Darurat Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.