Menkeu Percepat Penyaluran Anggaran bagi Pemulihan Daerah Terdampak Bencana
Selasa, 28 Jul 2026, 17:17 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan dukungan pemerintah bagi daerah terdampak bencana. Dukungan diberikan dalam bentuk pendanaan yang dapat digunakan untuk membangun kembali daerah terdampak
Menkeu Purbaya mendorong percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. "Percepatan penyelesaian proses administrasi pada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dapat segera dilakukan," ujar dia dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kementerian Keuangan, Senin (27/7).
Percepatan penyaluran anggaran untuk rehabilitasi bencana, tegasnya, juga akan mempercepat pemulihan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat. Menkeu Purbaya menyorot sejumlah kementerian dan lembaga yang belum selesai memproses anggaran untuk daerah terdampak bencana
âKementerian Pertanian, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan. Karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak,â ujar Menkeu Purbaya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah menyusun Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028. Kebutuhan anggarannya diprakirakan lebih dari Rp100 triliun, dan untuk tahun 2026 saja dibutuhkan anggaran sekira Rp39 triliun.
"Untuk tahun ini anggarannya sudah disetujui Menteri Keuangan dan sudah ditransfer ke kementerian dan lembaga terkait. Kebutuhan dana tambahan masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan," kata Mendagri.
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu juga meminta pada Mendagri, agar pembangunan infrastruktur daerah dilaksanakan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Termasuk pembangunan infrastruktur di Papua.
âPembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan," ucap Menkeu Purbaya.
Dia juga mengingatkan agar pendanaan untuk kebutuhan tambahan lainnya disusun dengan lebih efisien. "Pelaksanaan anggarannya juga harus dipantau secara berkala," kata Menkeu menegaskan.
Menkeu dan Mendagri juga membahas penguatan fiskal daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional. Menurut Menkeu menekankan pentingnya penguatan kapasitas keuangan daerah kuat untuk meningkatkan layanan publik yang berkelanjutan. ils/I-1
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- Pemulihan Daerah Terdampak Bencana
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kepala Dinas Perhubungan Karawang Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Asusila.
-
Bursa Transfer Arsenal: The Gunners Sempat Tawarkan Viktor Gyokeres dalam Skema Tukar Tambah Demi Dapatkan Julian Alvarez
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
-
Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Tanda-tanda Batu Ginjal yang Harus Diwaspadai
-
Apple Resmi Naikkan Harga iPad dan MacBook Mulai 25 Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya
-
Tim SAR Cari Nenek 68 Tahun Hilang di Hutan
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.