Pemkot Bandung Terapkan 'Rewards and Punishment' Terkait Persoalan Sampah
Kamis, 05 Feb 2026, 15:33 WIBBANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berkomitmen mempercepat pembenahan pengelolaan sampah di Kota Bandung melalui kombinasi penegakan aturan yang tegas dan pemberian insentif berbasis kinerja.
Kebijakan ini menyasar seluruh sektor, mulai dari pasar, rumah sakit, sekolah, hingga penyelenggaraan event.
Wali Kota Farhan menyatakan bahwa pengawasan akan diperkuat hingga ke tingkat kewilayahan. Satpol PP bersama camat, lurah, RW dan RT diminta aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
âKita tidak bisa lagi permisif soal sampah. Penegakan harus jalan, pengawasan harus sampai ke level kewilayahan. Ini bukan sekadar urusan kebersihan tapi soal disiplin kolektif,â kata Wali Kota Farhan, Kamis (5/2).
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga menyiapkan skema insentif bagi wilayah dan perangkat daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik. Skema reward and punishment berbasis capaian akan dirumuskan agar ada motivasi nyata di lapangan.
âYang bekerja baik harus kita apresiasi. Reward itu penting supaya gerakan pengurangan dan pemilahan sampah ini hidup, bukan hanya jadi instruksi di atas kertas,â ucap dia.
Kebijakan juga menyasar sektor-sektor khusus. Di pasar dan ritel, Pemkot Bandung akan mendorong pelarangan kantong plastik sekali pakai serta alat makan dan minum sekali pakai, disertai edukasi konsumen.
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diwajibkan mengelola sampah sesuai protokol kesehatan di bawah pembinaan Dinas Kesehatan. Sementara di sekolah SMA/SMK dan sederajat, edukasi pengurangan dan pemilahan sampah akan diperkuat sebagai bagian dari pembentukan budaya sejak dini.
Untuk kegiatan publik, Wali Kota Farhan meminta setiap event harus memenuhi standar zero-waste event. Penyelenggara wajib menyediakan tempat sampah terpilah, petugas pengumpul serta melibatkan komunitas pengelola sampah.
âEvent itu jangan cuma meriah, tapi juga bertanggung jawab. Zero waste harus jadi standar baru kegiatan di Kota Bandung,â tegas dia.
Dari sisi infrastruktur, Pemkot Bandung mendorong sinkronisasi kapasitas fasilitas pengolahan sampah dengan kebutuhan riil kota. Sejumlah aset dan opsi lokasi pengolahan disebutkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem, termasuk pengembangan stasiun peralihan (transfer station) sebagai titik sortir dan penyangga sebelum pengolahan skala besar.
Pemkot Bandung juga membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga dan penyedia teknologi pengolahan sampah.
âKita butuh teknologi yang tepat tapi tetap harus sesuai dengan konteks Bandung. Kerja sama boleh, tapi arah kebijakan tetap dikendalikan pemerintah,â ujar Wali Kota Farhan.
Wali Kota Farhan menuturkan, kebijakan ini bukan hanya soal mengejar target pengurangan timbulan sampah, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan dan melibatkan semua pihak.
âMasalah sampah ini tidak bisa diselesaikan satu dinas atau satu kebijakan. Ini kerja kolaboratif: pemerintah, warga, pelaku usaha, komunitas, sampai tokoh agama. Semua harus ambil peran,â pungkas dia. ils/I-1
- Kelola Sampah
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Indonesia-Jepang Perkuat Konservasi Komodo
-
Detroit Pistons Kalahkan Philadelphia 76ers dengan Skor 116-93
-
Inflasi Kediri Terkendali Berkat Operasi Pasar Murni
-
Imbas Perang di Timur Tengah, Pemerintah Tengah Cari Sumber Alternatif Bahan Baku Plastik
-
Belum Setengah Tahun, Rupiah Sudah Ikut Terseret Gejolak Global: Melemah 1,38 Persen per 2 April
-
Banjir Grobogan Mengganggu Perjalanan Kereta Api
-
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.