Partai Proksi Junta Klaim Menang Mutlak

Kamis, 05 Feb 2026, 02:29 WIB

YANGON – Sebuah partai proksi junta Myanmar dinyatakan sebagai pemenang telak pemilihan yang dikecam sebagai tidak sah oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pihak lainnya karena bisa membantu militer mempertahankan cengkeramannya di negara yang dilanda perang tersebut.

Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung junta, memenangkan 739 dari 1.025 kursi dalam pemilihan yang diadakan dalam tiga tahap dari 28 Desember hingga 25 Januari.

Ket. Foto: Min Aung Hlaing — Sumber: AFP/ANTHONY WALLACE

“Kami memenangkan 87,8 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan rata-rata 70,2 persen kursi di Dewan Perwakilan Tinggi, jadi ini jelas merupakan kemenangan telak,” ucap juru bicara USDP, Hla Thein, pada Rabu (4/2).

Juru bicara tersebut pun mengatakan bahwa hanya 0,2 persen dari lebih dari satu juta anggota partai tersebut adalah pensiunan personel militer.

Sementara Partai Persatuan Nasional hanya berhasil memenangkan 68 kursi, dan Partai Demokratik Nasionalitas Shan memenangkan 39 kursi, menurut hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

Hasil tersebut berarti USDP akan mendominasi majelis nasional dan provinsi, serta mampu membentuk kabinet baru dan menunjuk presiden sendiri.

“Parlemen akan bersidang pada pekan ketiga bulan Maret,” kata kepala junta, Min Aung Hlaing, dalam pertemuan dengan sekretaris Dewan Keamanan Russia, Sergei Shoigu, di Naypyitaw pada Selasa (3/2) lalu.

Tidak ada pemungutan suara di wilayah negara yang dikuasai pemberontak, sementara Liga Nasional untuk Demokrasi, yang meraih kemenangan telak dalam pemilihan tahun 2015 dan 2020, dilarang mengikuti pesta demokrasi ini. Sedangkan mantan pemimpin Myanmar yang pemenang Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, masih mendekam di penjara.

Para kritikus mengatakan rezim tersebut menggunakan pemilu ini sebagai upaya untuk mendapatkan legitimasi, yang secara efektif memperpanjang kediktatoran militer sebagai pemerintahan terpilih.

Juru bicara junta, Zaw Min Tun, mengatakan sekitar 13,1 juta dari 24,2 juta pemilih yang memenuhi syarat telah memberikan suara mereka, hingga pemilu kali ini menghasilkan tingkat partisipasi pemilih sekitar 55 persen.

Menurut sensus tahun 2024, Myanmar memiliki populasi sebanyak 51 juta jiwa.

Pada 3 Februari lalu, junta memberlakukan undang-undang baru yang membuka jalan bagi pembentukan Dewan Konsultatif Uni oleh pemerintahan berikutnya. Ketua dewan, yang akan ditunjuk oleh presiden baru, kemungkinan besar akan menjadi pemimpin de facto pemerintah.

Jika Jenderal Senior Min Aung Hlaing menerima peran tersebut, ia akan memiliki kekuasaan efektif tanpa harus meninggalkan militer.

Berdasarkan Konstitusi 2008, presiden negara tidak diperbolehkan merangkap sebagai kepala militer.

Ketua USDP, Khin Yi, seorang jenderal purnawirawan dan mantan kepala polisi, mengatakan bahwa partai tersebut belum memutuskan siapa presiden dan kabinetnya.

Juru bicara partai, Hla Thein, mengatakan bahwa kepentingan nasional akan dipertimbangkan secara serius dalam setiap langkah yang diambil partainya. ST/Bloomberg/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.