Gubernur Khofifah Optimis Ekosistem Jatim dapat Mendukung Rencana Pengembangan 'Creative Financing'

Kamis, 05 Feb 2026, 14:13 WIB

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  pada Kamis (5/2) mengisyaratkan, Pemprov Jatim mendukung wacana yang tengah mengemuka, obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. 

Berbicara sebagai  keynote speaker dalam Sarasehan Nasional bertema Obligasi Daerah sebagai Instrumen Pembiayaan Daerah dan Investasi Publik, Khofifah menilai, ekosistem di Jawa Timur sangat memungkinkan untuk pengembangan creative financing, termasuk obligasi dan sukuk daerah.

Ket. Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, dalam Sarasehan Nasional bertema Obligasi Daerah sebagai Instrumen Pembiayaan Daerah dan Investasi Publik, di Surabaya, Kamis (5/2). — Sumber: Koran Jakarta/ Selocahyo

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif baru selain KPBU. Tantangannya adalah menyederhanakan proses tanpa keluar dari koridor regulasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Khofifah juga memaparkan kondisi fiskal Jawa Timur, tren penurunan pendapatan transfer daerah, hingga pentingnya perubahan paradigma pengelolaan APBD dari sekadar realisasi anggaran menuju penciptaan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, sarasehan ini diharapkan menjadi pintu awal penguatan pembiayaan kreatif daerah, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Jawa Timur dan daerah lain di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menegaskan obligasi daerah merupakan momentum tepat seiring kebijakan pengurangan transfer ke daerah. Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah telah berhasil diterapkan di berbagai negara dengan tingkat gagal bayar sangat rendah, hanya sekitar 0,1 persen.

“Daerah perlu kreatif mencari sumber pembiayaan baru. Obligasi daerah bukan hanya solusi pendanaan pembangunan, tetapi juga instrumen investasi publik yang aman,” ujar Mekeng.

Ia menambahkan, pasca rangkaian sarasehan nasional di sejumlah daerah, MPR RI akan menyusun naskah akademik untuk diserahkan ke DPR sebagai bahan legislasi. Targetnya, regulasi obligasi daerah dapat segera terbit guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.