- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan Menteri Tiongkok Ta...
Mantan Menteri Tiongkok Tang Yijun Dihukum Seumur Hidup
Rabu, 04 Feb 2026, 01:00 WIBBeijing â Mantan Menteri Kehakiman Tiongkok Tang Yijun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, karena terbukti menerima suap senilai total 137 juta yuan (sekitar 330 miliar rupiah) selama periode 2006â2022.
Berdasarkan pemberitaan media pemerintah Tiongkok, Tang Yijun (64) menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017â2020 serta Menteri Kehakiman pada 2020â2023 untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah instansi dan individu.
Penyalahgunaan wewenang tersebut antara lain terkait penawaran saham perdana perusahaan, pembelian kembali lahan, pemberian pinjaman bank, hingga penanganan perkara hukum. Sebagai imbalannya, Tang menerima suap dalam jumlah besar.
Atas perbuatannya, pengadilan pada Senin (2/2), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, mencabut seluruh hak politiknya, serta menyita seluruh harta bendanya untuk negara. Pengadilan juga memerintahkan agar sisa hasil korupsi yang belum tertagih terus dikejar.
Pengadilan menilai perbuatan Tang merupakan tindak pidana suap dengan nilai yang âsangat besarâ dan telah menimbulkan kerugian yang âluar biasa besarâ bagi negara dan rakyat, sehingga layak dijatuhi hukuman berat.
Namun demikian, majelis hakim memberikan keringanan hukuman karena Tang mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkap sejumlah praktik suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, serta aktif mengembalikan hasil kejahatan.
Kasus Tang Yijun menjadi bagian dari kampanye antikorupsi yang terus digencarkan otoritas Tiongkok terhadap pejabat tinggi negara, termasuk mereka yang pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan pusat maupun daerah.
Jejak Karier
Tang Yijun merupakan pria kelahiran Provinsi Shandong. Ia memulai karier pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok (PKC) pada Oktober 1985.
Sepanjang kariernya, Tang pernah menduduki berbagai jabatan penting di Provinsi Zhejiang, antara lain Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo, serta Sekretaris Komite Politik dan Hukum Kota Ningbo.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC) Kota Ningbo, Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Zhejiang, serta Sekretaris Komite Kota Ningbo selama bertahun-tahun, sebelum ditugaskan ke Provinsi Liaoning pada awal 2017.
Di Liaoning, Tang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi dan Gubernur Provinsi Liaoning, sebelum diangkat menjadi Menteri Kehakiman pada 2020.
Pada 2023, Tang terpilih sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari CPPCC. Namun, pada April 2024, ia diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari Partai Komunis Tiongkok dan diberhentikan dari seluruh jabatan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal
-
KUHP Nasional dan KUHAP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Penegakan Hukum di Indonesia Masuki Era Baru
-
Pemkot Bandung Targetkan Kelola 30 Persen Timbulan Sampah akibat Keterbatasan TPA Sarimukti
-
Pendaki Rinjani Diminta Waspada: TNGR Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
-
Kabar Baik bagi Warga Bantul, Jalur Kereta Api Akan Sampai Bantul
-
Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Panglima AD Malaysia dan Istrinya Didakwa Terima Uang Rp8,7 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.