Mantan Menteri Tiongkok Tang Yijun Dihukum Seumur Hidup

Rabu, 04 Feb 2026, 01:00 WIB

Beijing – Mantan Menteri Kehakiman Tiongkok Tang Yijun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, karena terbukti menerima suap senilai total 137 juta yuan (sekitar 330 miliar rupiah) selama periode 2006–2022.

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah Tiongkok, Tang Yijun (64) menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 serta Menteri Kehakiman pada 2020–2023 untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah instansi dan individu.

Ket. Foto: Mantan Menteri Kehakiman Tiongkok Tang Yijun dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen, provinsi Fujian, Senin (2/2). — Sumber: ANTARA/HO-CCTV

Penyalahgunaan wewenang tersebut antara lain terkait penawaran saham perdana perusahaan, pembelian kembali lahan, pemberian pinjaman bank, hingga penanganan perkara hukum. Sebagai imbalannya, Tang menerima suap dalam jumlah besar.

Atas perbuatannya, pengadilan pada Senin (2/2), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, mencabut seluruh hak politiknya, serta menyita seluruh harta bendanya untuk negara. Pengadilan juga memerintahkan agar sisa hasil korupsi yang belum tertagih terus dikejar.

Pengadilan menilai perbuatan Tang merupakan tindak pidana suap dengan nilai yang “sangat besar” dan telah menimbulkan kerugian yang “luar biasa besar” bagi negara dan rakyat, sehingga layak dijatuhi hukuman berat.

Namun demikian, majelis hakim memberikan keringanan hukuman karena Tang mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkap sejumlah praktik suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, serta aktif mengembalikan hasil kejahatan.

Kasus Tang Yijun menjadi bagian dari kampanye antikorupsi yang terus digencarkan otoritas Tiongkok terhadap pejabat tinggi negara, termasuk mereka yang pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan pusat maupun daerah.

Jejak Karier

Tang Yijun merupakan pria kelahiran Provinsi Shandong. Ia memulai karier pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok (PKC) pada Oktober 1985.

Sepanjang kariernya, Tang pernah menduduki berbagai jabatan penting di Provinsi Zhejiang, antara lain Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo, serta Sekretaris Komite Politik dan Hukum Kota Ningbo.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC) Kota Ningbo, Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Zhejiang, serta Sekretaris Komite Kota Ningbo selama bertahun-tahun, sebelum ditugaskan ke Provinsi Liaoning pada awal 2017.

Di Liaoning, Tang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi dan Gubernur Provinsi Liaoning, sebelum diangkat menjadi Menteri Kehakiman pada 2020.

Pada 2023, Tang terpilih sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari CPPCC. Namun, pada April 2024, ia diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari Partai Komunis Tiongkok dan diberhentikan dari seluruh jabatan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.