Hukum yang Bernurani Kemanusiaan

Jumat, 30 Jan 2026, 01:00 WIB

Oleh: Romli Atmasasmita

Peristiwa Bu Minah yang mencuri buah kakao di atas tanah seorang pengusaha, serta kasus terkini Hogi yang dijerat pidana karena menyelamatkan istrinya dari seorang penjambret yang kemudian melarikan diri, tertabrak mobil, dan meninggal dunia merupakan kisah nyata yang terjadi dalam kehidupan masyarakat kita. Kisah-kisah serupa tentu masih banyak. Namun, yang penting dikaji dari aspek hukum adalah apakah perbuatan Bu Minah mencuri kakao benar-benar memenuhi unsur mens rea. Demikian pula, apakah perbuatan Hogi yang mengejar penjambret dapat dikategorikan sebagai suatu kesalahan (mens rea), sehingga ia patut atau sepantasnya dituduh melakukan tindak pidana.

Ket. Foto: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita — Sumber: istimewa

Kisah-kisah tersebut, beserta pertanyaan terkait aspek hukumnya, memerlukan penjelasan agar masyarakat memahami dengan benar bahwa hukum membutuhkan nurani kemanusiaan dari aparat penegak hukum. Tanpa nurani tersebut, hukum memang tampak hidup, tetapi sejatinya mati dan tidak bernyawa. Ruh hukum yang bertujuan menghadirkan keadilan akan hilang seketika ketika dihadapkan pada kisah-kisah semacam ini maupun peristiwa serupa lainnya.

Lantas, bagaimana seharusnya hukum bertindak agar dapat dijalankan dengan nurani kemanusiaan? Diketahui bahwa teori hukum di Indonesia dipelopori antara lain oleh almarhum Mochtar Kusumaatmadja dengan teori Hukum Pembangunan dan almarhum Satjipto Rahardjo dengan teori Hukum Progresif. Namun demikian, teori hukum kedua tokoh dan ahli hukum terkemuka Indonesia tersebut masih bertumpu pada hukum sebagai norma yang dibentuk oleh kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pendekatan ini merujuk pada pemikiran positivisme hukum yang mengutamakan teori grundnorm dari Hans Kelsen, yang memandang hukum sebagai perintah dan larangan semata, serta mencerminkan perilaku aparat hukum semata-mata.

Nilai Keadilan

Pendekatan tersebut kerap melupakan fakta bahwa hukum selalu berada dalam lingkungan pergaulan manusia. Tanpa manusia, hukum tidak diperlukan dan tidak akan ada. Merujuk pada pandangan tersebut, hukum sering kali hanya dipahami sebagai sistem norma dan sistem perilaku, sementara hukum sebagai sistem nilai yang hidup dan berkembang bersama masyarakat justru terabaikan.

Oleh karena itu, hukum yang tidak mencerminkan nilai keadilan menurut pandangan masyarakat bukanlah hukum dalam arti yang sesungguhnya, terutama dalam menentukan perbuatan tercela dan tidak tercela. Jika hukum tidak mencerminkan aspirasi keadilan masyarakat, maka hukum tersebut dapat dipastikan tidak adil dan justru menyengsarakan masyarakat, karena gagal memberikan rasa aman dan kedamaian.

  • Hukum Pidana Indonesia

Redaktur: Redaktur Pelaksana

Penulis: Redaktur Pelaksana

Berita Terbaru

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

Pemerintah Tunjuk Sejumlah Menteri Tangani Karhutla Per Wilayah

6 Cara Mudah Kurangi Kerutan di Wajah Tanpa Perlu Perawatan Mahal ke Klinik

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.