ATSI Menyatakan Siap Terapkan Registrasi Kartu SIM Biometrik

Jumat, 30 Jan 2026, 15:10 WIB

JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kesiapan untuk menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Hal itu karena para operator seluler telah melakukan testing dan peningkatan sistem terkait kebijakan ini.

"Kita sudah siap, implementasinya di gerai operator. Kita sudah ditesting dan hasilnya baik," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, Jumat (30/1).

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Ia menyebut waktu registrasi kartu SIM berbasis biometrik memakan waktu kurang dari 30 detik. Sehingga pelanggan dapat dengan cepat melakukannya.

"Validasinya itu menggunakan wajah, dikirim ke Dukcapil, balik lagi nanti ke kita. Lalu yang akan menggunakan biometrik ini adalah pengguna baru," kata dia.

Pemerintah mulai memberlakukan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Mengutip laman komdigi.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim menjadi keluhan utama masyarakat beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mendorong pemerintah menghadirkan sistem registrasi yang lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid,” ujar Meutya Hafid. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.